KINERJA FISKAL

Akhir Februari 2023, Utang Pemerintah Tercatat Rp7.861,68 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 17 Maret 2023 | 09:17 WIB
Akhir Februari 2023, Utang Pemerintah Tercatat Rp7.861,68 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga 28 Februari 2023 mencapai Rp7.861,68 triliun.

Laporan APBN Kita edisi Maret 2023 menyebut berdasarkan realisasi tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,09%. Rasio utang pemerintah tersebut lebih besar apabila dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya yakni 38,45%.

"Jika menilik UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang disebutkan sebesar 60% terhadap PDB, sehingga rasio utang pemerintah saat ini masih berada di dalam batas aman dan terkendali," bunyi laporan APBN Kita edisi Maret 2023, dikutip pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga:
Turun Lagi, Cadangan Devisa RI US$ 139,3 Miliar pada Mei 2023

Laporan tersebut menyatakan posisi utang pemerintah yang masih aman juga ditunjukkan oleh dominasi komposisi utang domestik atau dalam mata uang rupiah, yakni sebesar 71,5%. Hal ini sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang melalui optimalisasi sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap guna menjaga risiko nilai tukar.

Apabila diperinci, utang pemerintah masih didominasi oleh utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai 88,92% senilai Rp6.990,24 triliun.

SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp5.599,33 triliun, sementara dalam valuta asing Rp1.390,91 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Baca Juga:
Banggar DPR Setujui Pagu Anggaran 4 Kemenko pada 2024

Sementara itu, nilai pinjaman tercatat hanya senilai Rp871,44 triliun atau 11,08%. Angka itu terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp21,49 triliun dan pinjaman luar negeri Rp849,95 triliun.

Pemerintah pun senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.

Sebagai upaya mengendalikan biaya dan risiko utang, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 88,92%.

Baca Juga:
BI Sebut Negara Berkembang Punya Ruang Turunkan Suku Bunga

Selanjutnya, guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid. Salah satu strateginya melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDG (SDG Bonds).

"Selain itu, peran transformasi digital dalam proses penerbitan dan marketing SBN yang didukung dengan sistem online, membuat pengadaan utang melalui SBN menjadi makin efektif dan efisien, serta kredibel," bunyi laporan tersebut. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jumat, 09 Juni 2023 | 14:00 WIB KINERJA MONETER

Turun Lagi, Cadangan Devisa RI US$ 139,3 Miliar pada Mei 2023

Jumat, 09 Juni 2023 | 13:37 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banggar DPR Setujui Pagu Anggaran 4 Kemenko pada 2024

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Sebut Negara Berkembang Punya Ruang Turunkan Suku Bunga

Senin, 05 Juni 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ungkap Kekhawatiran Soal Harga Minyak Dunia pada 2024

BERITA PILIHAN

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Lakukan Monitoring pada Perusahaan AEO, Ternyata Ini Tujuannya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:55 WIB ADA APA DENGAN PAJAK

Ketentuan Penerbitan Faktur Pajak dari Barang Kebutuhan Pokok

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Soal Nasib Simplifikasi Tarif Cukai Rokok, Kemenkeu Siapkan Ini

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:00 WIB KP2KP RIMBA RAYA

Kantor Pajak Kumpulkan Data, Giliran Konter HP Dicek Omzetnya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pemeriksaan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai

Sabtu, 10 Juni 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Cara Mengikuti Lelang Barang Tegahan Bea Cukai, Begini Tahapannya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:30 WIB PER-03/PJ/2022

Berapa Kali Faktur Pajak Bisa Diganti? Begini Jawaban DJP

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:05 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

WP Masuk Sasaran Penggalian Potensi, Sistem Blokir Otomatis Diperluas

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wah! Pemerintah Kaji Insentif Pajak Khusus Film, Seperti Apa?

Sabtu, 10 Juni 2023 | 07:00 WIB ANIMASI PAJAK

Kenali Fungsi-Fungsi Pajak!