Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mendorong pelaku industri untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan yang disediakan pemerintah.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan berbagai fasilitas kepabeanan diberikan untuk mendukung usaha di dalam negeri. Menurutnya, pemberian fasilitas pada akhirnya juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Pemberian berbagai fasilitas ini menjadi wujud upaya DJBC dalam meningkatkan kinerja industri dalam negeri," katanya, dikutip pada Jumat (7/4/2023).
Hatta menuturkan DJBC memiliki fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator yang terus berupaya mendorong pengembangan industri. Dukungan ini utamanya diberikan kepada industri yang berorientasi ekspor.
Dia menyebut beragam fasilitas kepabeanan yang dapat dimaksimalkan oleh para pelaku usaha di antaranya kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan tempat penimbunan berikat (TPB) seperti kawasan berikat (KB), gudang berikat (GB), dan pusat logistik berikat (PLB).
Dalam pelaksanaannya, unit vertikal DJBC bakal memberikan asistensi secara berkesinambungan sehingga pelaku industri dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan secara tepat. DJBC juga tetap melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemberian fasilitas secara berkala.
Menurutnya, monev diperlukan untuk mengantisipasi sedini mungkin penyalahgunaan atas fasilitas yang diberikan. Dengan upaya ini, pengamanan atas hak-hak keuangan negara melalui bea masuk dan/atau cukai pun dapat terjamin.
Hatta berharap fasilitas kepabeanan yang ada dapat membantu para pelaku industri mengembangkan usahanya sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Pemanfaatan fasilitas ini pada gilirannya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor," ujar Hatta. (rig)