PAKISTAN

Ada Pungutan PPN, Biaya Paket Haji di Negara Ini Naik 20%

Dian Kurniati
Selasa, 28 Januari 2020 | 13.48 WIB
Ada Pungutan PPN, Biaya Paket Haji di Negara Ini Naik 20%

ilustrasi.

KARACHI, DDTCNews—Kementerian Agama Pakistan dan DPR tengah mencari cara agar warga muslim Pakistan bisa beribadah haji dengan biaya terjangkau di tengah devaluasi nilai tukar rupee Pakistan dan pengenaan pajak haji dari Arab Saudi.

Anggota DPR Pakistan Muhammad Iqbal Khan menyebut biaya paket haji dari pemerintah tahun ini diperkirakan naik sekitar 20% menjadi 550.000 rupee Pakistan atau setara Rp48,5 juta dari biaya haji tahun sebelumnya.

“Biaya haji warga Pakistan bertambah 115.000 rupee karena tren pelemahan mata uang rupee terhadap dolar AS, termasuk mata uang riyal. Selain itu juga ada pengenaan pajak,” katanya, Selasa (28/01/2020).

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya mulai mengenakan PPN sebesar 5% sejak 2018. Arab Saudi menerapkan PPN 5% untuk makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, serta tagihan telepon, air dan listrik, dan pemesanan hotel.

Khan mengatakan DPR bersama pemerintah akan mengadakan rapat untuk membahas biaya haji, Senin pekan depan. Dia berharap rapat tersebut menghasilkan kabar baik untuk 179.000 orang Pakistan yang dijadwalkan berangkat haji tahun ini.

Kenaikan biaya haji juga dinilai bisa mengurangi jumlah orang yang akan menjalani ibadah tersebut, demikian operator haji Pakistan. Apalagi, kondisi warga Pakistan saat ini sedang dilanda kemiskinan.

"Paket haji pemerintah adalah untuk mereka yang telah menghemat uang sepanjang hidup mereka untuk melakukan haji. Tentu, biaya tinggi akan menyulitkan," kata Ketua Komite Haji & Umrah dari Kamar Dagang Karachi, Faisal Naeem dilansir dari Arabnews. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.