MALAYSIA

Ada PPnBM, Barang Mewah di Malaysia Bakal Makin Mahal

Dian Kurniati | Senin, 30 Oktober 2023 | 09:15 WIB
Ada PPnBM, Barang Mewah di Malaysia Bakal Makin Mahal

Ilustrasi.

PETALING JAYA, DDTCNews - Rencana pemerintah mengenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mulai 2024 dinilai akan membuat harga bawang mewah makin mahal.

Bendahara Umum Kamar Dagang dan Industri China di Malaysia Datuk Koong Lin Loong mengatakan kebijakan PPnBM akan secara langsung berdampak pada harga produk yang masuk kelompok mewah serta daya beli masyarakat. Oleh karena itu, persiapan penerapan PPnBM harus dilakukan secara hati-hati.

"Kami memerlukan lebih banyak waktu sebelum menerapkan pajak baru. Sebab, masih banyak hal juga yang perlu diselesaikan pemerintah," katanya, dikutip pada Senin (30/10/2023).

Baca Juga:
Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Koong mengatakan aspek penting dalam kebijakan PPnBM adalah menetapkan barang yang tergolong mewah. Sejauh ini, barang yang bakal dikenakan PPnBM antara lain mobil yang harganya di atas RM200.000 atau sekitar Rp665,9 juta, jam tangan dengan harga di atas RM20.000 atau Rp66,59 juta, dan perhiasan bernilai RM10.000 atau Rp33,29 juta ke atas.

Setelahnya, perlu dipikirkan pula mekanisme penerapan PPnBM agar adil dan efektif. Dalam hal ini, dia meminta pemerintah melibatkan pengusaha ketika menyusun undang-undang tentang PPnBM.

Koong menyebut PPnBM kabarnya akan mulai diterapkan pada 1 Mei 2024. Padahal, lanjutnya, pengenaan pajak baru tidak boleh terlalu terburu-buru.

Baca Juga:
Danai Belanja Militer Ukraina, Uni Eropa Pajaki Laba dari Aset Rusia

Menurutnya, pengusaha membutuhkan waktu setidaknya 12 bulan sebelum implementasikan PPnBM karena jenis pajak ini sangat baru di Malaysia. Hal itu berbeda apabila pemerintah pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) yang sempat berlaku di negara tersebut.

"Dengan pajak baru ini, akan ada tarif yang berbeda karena usulannya adalah antara 5% dan 10%. Apabila operator melakukan kesalahan, mereka bisa terkena sanksi sehingga menambah biaya menjalankan usaha," ujarnya dilansir thestar.com.my.

Rencana pengenaan PPnBM disampaikan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim saat membacakan APBN 2024. PPnBM, atau di Malaysia akan disebut pajak barang bernilai tinggi (high value goods tax/HVGT), menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya