SEWINDU DDTCNEWS
FILIPINA

Ada Insentif Pajak, Marcos Bujuk Investor Asing Investasi di Filipina

Dian Kurniati
Kamis, 14 September 2023 | 15.30 WIB
Ada Insentif Pajak, Marcos Bujuk Investor Asing Investasi di Filipina

Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr (kiri), menghadiri KTT ke-20 ASEAN - India di Jakarta Convention Center, Kamis (7/9/2023). ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Rommy Pujianto/foc.

MANILA, DDTCNews - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengajak investor asing menanamkan modal di Filipina.

Marcos mengatakan sekarang adalah waktu terbaik untuk menanamkan modal di Filipina karena pemerintah telah melakukan berbagai reformasi. Menurutnya, pemerintah juga menyediakan insentif pajak bagi investor asing.

"Bagi yang ingin berinvestasi di Filipina, kami menawarkan insentif, keringanan pajak, dan kerangka hukum yang kuat yang melindungi kepentingan investor asing," katanya, dikutip pada Kamis (14/9/2023).

Marcos mengatakan Filipina termasuk negara yang mampu menghadapi gejolak perekonomian global dengan ketahanan luar biasa. Menurutnya, stabilitas ekonomi terjadi karena didukung manajemen fiskal dan kebijakan moneter yang hati-hati.

Ekonomi Filipina tercatat mampu tumbuh sebesar 7,6% pada 2022. Pemerintah pun menargetkan pertumbuhan ekonomi mampu berkisar 6% hingga 7% pada tahun ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Filipina telah melakukan berbagai reformasi, termasuk di bidang perpajakan. Sejumlah undang-undang pun dirilis demi meningkatkan daya saing investasi.

Misalnya UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE), yang disahkan untuk menarik lebih banyak investasi asing sekaligus memperkuat UMKM. Beleid tersebut juga bakal berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya beli masyarakat.

UU CREATE dibahas dan disahkan pada era pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte pada 2021. Peraturan ini menawarkan keringanan pajak sebagai bagian dari langkah pemulihan ekonomi nasional.

UMKM dinilai sebagai penerima manfaat terbesar dari UU CREATE karena tarif pajaknya turun dari 30% menjadi 20%. Sementara pada korporasi, tarif PPh badan  dikurangi 5% dari 30% menjadi 25%.

"Kami menyambut investor asing yang datang untuk memanfaatkan peluang yang ada dalam program pembangunan infrastruktur kami," ujarnya dilansir manilatimes.net. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.