KINERJA PEMERINTAH

100 Hari Jadi Mendag, Zulhas Klaim Mampu Stabilkan Harga Bahan Pokok

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 September 2022 | 12:01 WIB
100 Hari Jadi Mendag, Zulhas Klaim Mampu Stabilkan Harga Bahan Pokok

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (kiri) didampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) berbincang-bincang saat sidak di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Kamis (15/9/2022). ANTARA FOTO/Maulana Surya/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan dirinya telah berhasil menjaga stabilitas bahan pokok di pasaran selama 100 hari pertama menjabat posisinya saat ini. Zulkifli Hasan dilantik sebagai menteri perdagangan pada 15 Juni 2022 lalu, menggantikan Muhammad Lutfi.

Dalam keterangan pers terkait kinerja 100 harinya, Zulkifli menyampaikan bahwa target untuk menjaga harga bahan pokok stabil merupakan arahan yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tugas yang diberikan Bapak Presiden jelas, stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok (bapok)," ungkap mendag dalam keterangan pers, dikutip Senin (26/9/2022).

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Stabilitas harga bahan pokok ini, ujar mendag, salah satunya terlihat dari harga minyak goreng curah. Produk ini tercatat sudah stabil di harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp14.000 per liter dan ketersediaannya terpantau mencukupi di seluruh Indonesia. Mengacu pada Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Senin (26/9/2022), harga rata-rata minyak goreng curah senilai Rp14.450 per liter.

"Janji saya kepada Presiden adalah dalam satu bulan akan menurunkan harga dan menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Alhamdulillah, dalam waktu dua minggu saya bertugas, harga minyak goreng kemasan sederhana mulai turun," ujar Zulkifli.

Selain minyak goreng, Zulkifli juga menyampaikan contoh bahan pokok lain yang juga terpantau mengalami penurunan harga. Sepuluh bahan pokok yang harganya pada akhir September 2022 terpantau turun dibanding pada 15 Juni 2022 adalah daging sapi, cabai merah besar, cabai rawit keriting, cabai rawit merah, daging ayam ras, bawang merah, bawang putih, minyak goreng kemasan sederhana, gula pasir, dan minyak goreng curah.

Baca Juga:
Imbas Konflik Iran-Israel, Bagaimana Cadangan BBM Indonesia?

"Jadi harga-harga bahan pokok sampai hari ini stabil. Memang ada yang naik sedikit sekarang ini, beras," imbuh Zulkifli.

Mendag menilai salah satu kunci dalam pengendalian harga bahan pokok adalah pemahaman pemerintah tentang permasalahan perdagangan hingga ke level mikro, bukan hanya makro. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan, menurutnya, adalah kualitas rantai pasok. Adanya kendala dalam sistem distribusi otomatis akan mendongkrak harga di level akhir. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Rabu, 17 April 2024 | 11:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Imbas Konflik Iran-Israel, Bagaimana Cadangan BBM Indonesia?

Senin, 08 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemendagri Dukung Pemda Larang Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara