SELEKSI DK OJK 2017-2022

Ini Jadwal Wawancara Kedua DK OJK

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Maret 2017 | 10:05 WIB
 Ini Jadwal Wawancara Kedua DK OJK

JAKARTA, DDTCNews – Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) kembali mewawancarai 11 pasertanya pada Jumat (10/3). Seleksi hari ini dijadwalkan di Gedung Kementerian Keuangan pada pukul 09:00-22:00 WIB.

Skema wawancara ini terbagi antara dua atau tiga peserta per sesinya. Nama terpanggil akan langsung diwawancarai oleh Pansel, sementara dua peseerta lainnya akan menunggu di ruang khusus yang sudah disediakan.

Pada sesi pertama yang dimulai sejak pukul 09:00 WIB peserta yang mendapat giliran antara lain yaitu Etty Retno Wulandari, Haryono Umar, dan Maliki Heru Santosa. Lalu untuk sesi kedua yang dimulai pukul 14:00 WIB menjadi giliran Arif Baharudin, Hoesen, dan Nurhaida.

Adapun untuk sesi ketiga pada sore hari pukul 16:30 WIB Agus Santoso, Dyah Nasiti K. Makhijani, dan Mas Achmad Daniri yang mendapat giliran untuk diwawancarai. Sedangkan untuk Freddy R. Saragih dan Rahmat Waluyanto mendapat giliran pada sesi malam hari pada pukul 20:00.

Sebelumnya pada hari pertama wawancara ini yang digelar pada hari Kamis (9/3) merupakan giliran 11 peserta pertama yang meliputi Firmanzah, Samsul Hidayat, Tirta Segara, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Edy Setiadi, serta Widyo Gunadi.

Kemudian Riswinandi, Yohanes Santoso Wibowo, Adi Budiarso, Ahmad Hidayat, serta Lucky Fathul Aziz H.M.S. juga mendapat giliran pada hari pertama wawancara. Beberapa peserta mengaku optimis untuk mendapatkan kursi di OJK sesuai dengan jabatan yang dilamarnya.

Selain itu, pada tahap ini Pansel DK OJK akan mewawancarai 30 peserta yang terpilih lolos pada tahap III. Selanjutnya Pansel DK OJK hanya akan membawa 21 nama peserta yang lolos tahap wawancara kepada Presiden RI Joko Widodo untuk dilakukan seleksi tahap berikutnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:51 WIB DEWAN KOMISIONER OJK

MA Resmi Lantik Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Dewan Komisioner OJK

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:30 WIB SELEKSI ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OJK

Sri Mulyani Serahkan 6 Nama Calon Anggota DK OJK kepada Jokowi

Rabu, 01 Februari 2023 | 10:30 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

Seleksi CHA: Ruwaidah Soroti Inkonsistensi Putusan Pengadilan Pajak

Rabu, 20 Juli 2022 | 09:00 WIB DEWAN KOMISIONER OJK

Resmi Dilantik, Berikut Nama Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara