PIDANA PERPAJAKAN

WNI Jadi Terdakwa Penggelapan Pajak AS, DJP Bantu IRS

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Mei 2021 | 14:44 WIB
WNI Jadi Terdakwa Penggelapan Pajak AS, DJP Bantu IRS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) membantu otoritas pajak Amerika Serikat (Internal Revenue Service/IRS) menyampaikan salinan dokumen dakwaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) yang dilakukan warga negara Indonesia (WNI).

Tim Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat DJP menyampaikan salinan dokumen dakwaan penggelapan PPh yang dilakukan WNI berinisial SMD di kediamannya, yakni Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (6/5/2021).

“Surat dakwaan disampaikan agar terdakwa melakukan pembelaan diri atas dakwaan,” demikian penjelasan DJP dalam laman resminya, dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Permintaan bantuan penyampaian salinan dakwaan tersebut disampaikan Kantor IRS – Criminal Investigation (IRS-CI) Sydney yang bertanggung jawab atas investigasi kriminal di seluruh Kawasan Pasifik, termasuk Indonesia.

Surat permintaan bantuan ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah itu, KPK meneruskan surat tersebut kepada Direktorat Penegakan Hukum DJP.

SMD didakwa oleh otoritas pajak Amerika Serikat telah melakukan penggelapan PPh di Negeri Paman Sam pada 2001 hingga 2004. Pada periode tersebut, SMD bekerja dan menjadi subjek pajak di Amerika Serikat.

Baca Juga:
Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Pada 2006 hingga 2007, IRS telah melakukan penyidikan terhadap SMD. Petugas IRS telah melakukan komunikasi secara langsung dan melalui telepon dengan SMD pada Mei 2007. Namun, SMD menolak untuk diwawancara dan menyampaikan akan mencari pengacara untuk proses hukum pidana pajak.

Pada November 2007, IRS telah mengirimkan permintaan bantuan melalui tax treaty kepada DJP. Petugas DJP telah memenuhi permintaan bantuan tersebut dengan mewawancarai ibu dari SMD.

Pada 3 April 2008, Grand Jury Amerika Serikat memutuskan kasus SMD dilanjutkan ke persidangan. Terdakwa tidak mengetahui dan tidak diizinkan hadir dalam proses pendakwaan tersebut.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

SMD didakwa melanggar Title 26, US Code Section 7206(1), false tax return atas penghasilannya di Amerika Serikat pada 2001 sampai dengan 2004. Pada 2016, otoritas Amerika Serikat telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama SMD.

Dalam penyampaian salinan dokumen dakwaan kepada SMD, tim Direktorat Penegakan Hukum juga bekerja sama dengan tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari yaitu, Kepala Kantor, Kepala Seksi Penagihan selaku Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II, account representative, serta petugas intelijen perpajakan.

“Kegiatan ini menunjukkan semangat DJP untuk terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, tidak hanya yang di dalam negeri tetapi juga di luar negeri,” imbuh DJP. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M