KINERJA FISKAL

Wamenkeu: Kebijakan Fiskal Harus Mengarah ke Penciptaan Lapangan Kerja

Dian Kurniati | Rabu, 01 Desember 2021 | 12:00 WIB
Wamenkeu: Kebijakan Fiskal Harus Mengarah ke Penciptaan Lapangan Kerja

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan setiap kebijakan pemerintah, terutama dari sisi fiskal, harus dipastikan memiliki dampak terhadap penciptaan lapangan kerja.

Suahasil mengatakan isu ketenagakerjaan menjadi salah satu persoalan penting yang harus segera diselesaikan, baik dari sisi penyediaan lapangan kerja maupun kualitas pekerjanya. Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan menjadi semakin menantang karena pandemi Covid-19.

"Ini menjadi sangat penting, kita harus pastikan kebijakan-kebijakan fiskal akan menunjang penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan bagi masyarakat Indonesia," katanya dalam pembukaan Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) 2021, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga:
Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Suahasil mengaku senang terhadap Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu dalam AIFED 2021 yang merancang 4 aspek pembahasan sebagai masukan kebijakan ke depan, yakni product, people, place, dan policy. Menurutnya, keempat aspek tersebut dapat dihubungkan dengan isu ketenagakerjaan dan penguatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada aspek product, dia mencontohkan kajian yang dibutuhkan misalnya produk atau potensi baru seperti apa yang dapat menunjang penciptaan lapangan kerja. Sementara dari aspek people, persoalan tidak hanya mengenai bonus demografi tetapi juga tentang penguatan kualitas tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan pencari kerja.

Ketiga, mengenai place, Suahasil menyoroti kondisi geografis Indonesia yang memiliki karakteristik berbeda. Oleh karena itu, sudut pandang kewilayahan juga perlu dihubungkan dengan kebijakan untuk menunjang penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Terakhir mengenai policy, dia menilai perlu ada rumusan kebijakan yang komprehensif agar dampaknya pada penciptaan lapangan kerja semakin kuat. Walaupun Kemenkeu menjadi pemegang otoritas fiskal, lanjut Suahasil, setiap kebijakan yang dirilis akan menjadi kebijakan pemerintah pusat sehingga perlu koordinasi yang kuat antarsektor.

"Kebijakan dari BKF juga harus menyadari hubungan sektor fiskal dan keuangan, serta bagaimana pengaruhnya untuk mendorong lingkungan global yang dapat menunjang penciptaan lapangan kerja di masa pandemi," ujarnya.

Kemenkeu mengadakan AIFED untuk menjaring masukan kebijakan dari para akademisi, ekonom, dan profesional untuk menghadapi isu-isu terkini. Misalnya dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, AIFED akan mencari inovasi kebijakan fiskal yang mendukung pemulihan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Audina Pramesti 01 Desember 2021 | 21:30 WIB

Kebijakan fiskal tidak hanya berupa kebijakan pajak saja. Dalam arti luas, kebijakan fiskal berkaitan dengan kebijakan untuk mempengaruhi produksi masyarakat, kesempatan kerja, dan inflasi, melalui instrumen pemungutan pajak dan belanja negara.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

THR Cair 100 Persen, BKF Klaim Keuangan Negara Membaik

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?