DKI JAKARTA

Wahh.. Ada Tunggakan PBB Hingga Rp11 Miliar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 15:30 WIB
Wahh.. Ada Tunggakan PBB Hingga Rp11 Miliar

JAKARTA, DDTCNews – Berdasarkaan data inventaris, diketahui sebanyak 650 wajib pajak (WP) di wilayah Kecamatan Matraman, Jakarta Timur diketahui menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) hingga senilai Rp11 miliar.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Matraman, Maria Yuli mengatakan, 650 WP tersebut menunggak PBB-P2 sejak tahun 2005 lalu. Dari jumlah tersebut, diketahui 30 di antaranya terancam akan dipasangi stiker karena objek pajaknya tempat usaha dan perkantoran.

"Seluruhnya akan kita tagih demi pencapaian target PBB, apalagi sudah mendekati batas jatuh tempo" katanya, Jumat (9/9).

Baca Juga:
Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Yuli menyebutkan, 30 WP yang menunggak PBB-P2 tersebut memiliki tunggakan dalam jumlah yang cukup besar. Obyek pajak dari 30 WP tersebut akan dipasangi stiker penunggak pajak apabila belum juga melunasi utang pajaknya hingga Oktober 2016.

Ditambahkannya, bahwa target perolehan PBB-P2 di wilayah kerjanya tahun ini yaitu sebesar Rp24,441 miliar. Sampai saat ini realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai 91,19% atau kurang lebih penerimaannya sudah mencapai Rp22 miliar.

"Karena penerimaannya sudah sekitar 91%, kami optimis bisa mencapai target sebelum akhir tahun ini," tandasnya seperti dikutip beritajakarta.com.

Adanya sistem e-pendataan atau online yang diterapkan awal Agustus lalu oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Matraman yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak sangat berpengaruh besar terhadap realisasi pencapaian penerimaan PBB-P2 di wilayah Matraman. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini