KINERJA FISKAL

Wah, Setoran Cukai Kuartal I/2019 Naik 165%, Kok Bisa?

Redaksi DDTCNews
Selasa, 23 April 2019 | 11.32 WIB
Wah, Setoran Cukai Kuartal I/2019 Naik 165%, Kok Bisa?

Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Maret 2019. (foto: APBN Kita)

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan cukai moncer pada tiga bulan pertama 2019. Tidak adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada tahun lalu justru menjadi utama lonjakan setoran cukai di kuartal pertama tahun ini. 

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan setoran cukai hingga Maret 2019 tercatat senilai Rp21,35 triliun. Realisasi tersebut sekaligus mencatatkan pertumbuhan mencapai 165,11% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Cukai capaian mencapai Rp20,31 triliun, sebenarnya terdapat Rp8,8 triliun yang berasal dari pergeseran pelunasan cukai selama 2 minggu terakhir bulan Desember tahun lalu menjadi awal tahun 2019,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/4/2019).

Heru menyebutkan perubahan aturan main tersebut membuat lonjakan signifikan dalam penerimaan cukai. Tanpa memperhitungkan pergeseran waktu pelunasan, penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp11,51 triliun. Capaian tersebut naik dari tahun lalu yang mencapai Rp6,96 triliun.

Bila cerita positif berlaku untuk cukai, lain halnya dengan realisasi penerimaan kepabeanan. Bea masuk mencatat kenaikan tipis. Sementara itu, penerimaan dari pos bea keluar mencatat penurunan setoran dari tahun sebelumnya.

Kinerja bea masuk hingga Maret 2018 sebesar Rp8,56 triliun disebabkan turunnya kegiatan impor pada kuartal I/2019. Capaian ini hanya tumbuh 1,56% dari tahun sebelumnya yang mengumpulkan penerimaan sejumlah Rp8,41 triliun.

Sementara itu, bea keluar mencatat penurunan kinerja dengan setoran sebesar Rp1,08 triliun. Setoran bea keluar ini tumbuh negatif sebesar 24,76% dari periode yang sama tahun lalu dengan setoran sejumlah Rp1,43 trilun.

“Bea masuk terpengaruh turunnya devisa impor, sedangkan bea keluar menurun drastis karena menurunnya ekspor tembaga khususnya karena Freeport alihkan usaha pertambangan yang tadinya di permukaan sekarang di bawah permukaan,” paparnya.

Secara total pada kuartal I/2019 DItjen Bea dan Cukai mengumpulkan penerimaan sebesar Rp30,97 triliun. Angka tersebut memenuhi 14,83% dari target yang menjadi tanggung jawab Ditjen Bea dan Cukai senilai Rp208, 8 triliun. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.