KURS PAJAK 6 MEI-12 MEI 2020

Wah, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 06 Mei 2020 | 09.15 WIB
Wah, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan

Ilustrasi.Ā 

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Penguatan rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) kembali berlanjut hingga pekan kedua Mei 2020. Rupiah menguat terhadap seluruh mata uang negara mitra dagang, kecuali terhadap kroner Swedia dan Kroner Norwegia.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 pada satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp15.284. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun dari minggu lalu yang bertengger di angka Rp15.597 per dolar Amerika Serikat (AS).

Rupiah juga melanjutkan penguatan terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru dipatok pada angka Rp9.897,43 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp9.911,77 per dolar Australia.

Sementara itu, penguatan rupiah berlaku terhadap duo mata uang negara tetangga yakni ringgit Malaysia dan dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.523,74 per ringgit Malaysia. Nilai kurs tersebut turun dari minggu lalu yang berada di angka Rp3.570,57 per ringgit Malaysia.

Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.806,08 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut terpantau turun dari posisi minggu lalu yang sebesar Rp10.938,67 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa untuk setiap ā‚¬1 ditetapkan senilai Rp16.680,16. Nilai kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang berada di angka Rp16.876,05 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 21/MK.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 6 Mei 2020ā€”12 Mei 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15.284,00Ā -313,00
2Dolar Australia (AUD)9.897,43Ā -14,34
3Dolar Kanada (CAD)10.913,49Ā -129,43
4Kroner Denmark (DKK)2.235,97Ā -26,93
5Dolar Hongkong (HKD)1.971,71Ā -40,72
6Ringgit Malaysia (MYR)3.523,74Ā -46,83
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.297,11Ā -52,24
8Kroner Norwegia (NOK)1.478,51Ā 15,58
9Poundsterling Inggris (GBP)19.089,70Ā -163,30
10Dolar Singapura (SGD)10.806,08Ā -132,59
11Kroner Swedia (SEK)1.551,14Ā 1,96
12Franc Swiss (CHF)15.791,42Ā -240,16
13Yen Jepang (JPY)14.299,98Ā -191,42
14Kyat Myanmar (MMK)10,80Ā -0,12
15Rupee India (INR)202,01Ā -1,85
16Dinar Kuwait (KWD)49.380,45Ā -1.097,35
17Rupee Pakistan (PKR)95,04Ā -1,97
18Peso Philipina (PHP)302,32Ā -4,86
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4.066,88Ā -78,61
20Rupee Sri Lanka (LKR)82,30Ā -1,69
21Bath Thailand (THB)470,84Ā -10,22
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.805,16Ā -131,83
23Euro Euro (EUR)16.680,75Ā -195,30
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.151,92Ā -46,63
25Won Korea (KRW)12,54Ā -0,12

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.