KEBIJAKAN FISKAL

Wah! APBN Harus Bersiap Hadapi Krisis Lanjutan Setelah Pandemi

Dian Kurniati | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 06:30 WIB
Wah! APBN Harus Bersiap Hadapi Krisis Lanjutan Setelah Pandemi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut APBN harus segera disehatkan agar siap menghadapi krisis setelah pandemi Covid-19.

Menurutnya, pemerintah telah menjadikan APBN sebagai instrumen countercyclical untuk menangani setiap krisis. Walaupun turut mengalami syok, APBN harus segera dipulihkan agar kembali siap menjadi bantalan ekonomi.

"Kita, APBN, siap-siap lagi kalau-kalau harus menangani situasi kritis lainnya di masa yang akan datang. Ini siklus APBN yang harus kita lakukan," katanya, dikutip Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Suahasil mengatakan APBN sejak 2020 berperan sebagai instrumen countercyclical untuk menangani masalah kesehatan akibat pandemi sekaligus memberi perlindungan sosial kepada masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi. Di sisi lain, penerimaan negara mengalami kontraksi karena berbagai kegiatan ekonomi masyarakat melemah.

Dalam situasi tersebut, defisit APBN melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020. Defisit kemudian diturunkan secara bertahap menjadi 4,65% pada 2021 dan ditargetkan kembali menyusut menjadi 4,5% pada 2022.

Dengan kinerja APBN yang masih mencatatkan surplus hingga Juli 2022, pemerintah bahkan memperkirakan defisit hanya akan sebesar 3,92% pada akhir tahun.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Suahasil menjelaskan pelebaran defisit APBN hanya dilakukan dalam situasi yang sangat kritis seperti ketika Covid-19 mewabah. Pelebaran defisit juga diatur hanya selama 3 tahun sebagaimana diatur dalam UU 2/2020.

"Ini yang disebut countercyclical. Ketika perekonomian lagi turun, APBN-nya naik, tapi ketika perekonomian naik, APBN intensitas-nya kita jaga," ujarnya.

Seiring dengan tren pemulihan ekonomi yang berjalan, Suahasil optimistis negara dapat menuju konsolidasi fiskal pada 2023. Meski dilakukan konsolidasi, dia menegaskan APBN tetap akan fleksibel, antisipatif, dan responsif dalam menghadapi berbagai risiko termasuk kenaikan inflasi dan dampak memanasnya geopolitik dunia. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara