SLOVAKIA

UU PPh Diamendemen, Insentif Pajak untuk Investasi Asing Mulai Diatur

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 November 2021 | 17:30 WIB
UU PPh Diamendemen, Insentif Pajak untuk Investasi Asing Mulai Diatur

Ilustrasi.

BRATISLAVA, DDTCNews – Dewan Nasional (Parlemen) Slovakia resmi menyetujui amendemen undang-undang perpajakan di negaranya.

Amendemen undang-undang perpajakan Slovakia yang diusulkan Menteri Keuangan Peter Kažimír telah disetujui parlemen. Amendemen yang dilakukan terhadap beberapa undang-undang perpajakan ini diharapkan dapat meningkatkan iklim bisnis di Slovakia.

“Salah satu amendemen utama tersebut adalah penyisipan Pasal 30e dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, yang memberikan insentif baru untuk rencana investasi mulai 2022,” sebut Kažimír seperti dilansir Orbit Tax pada Kamis (11/11/2021).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Dalam UU baru tersebut, pemerintah akan memberikan insentif atau fasilitas pajak atas investasi yang masuk ke negaranya dengan syarat menyerahkan rencana investasinya di Slovakia selama empat tahun mendatang atau 2022-2025.

Perusahaan juga harus berkomitmen untuk melakukan investasi tahunan, menyimpan catatan yang diperlukan, dan berkontribusi bagi peningkatan basis pajak di Slovakia.

Investasi yang dimaksud yaitu berupa sistem produksi dan logistik yang terdiri atas peralatan, mesin, peralatan tambahan, dan teknologi otomasi dan komunikasi, termasuk program komputer (perangkat lunak) untuk produksi real-time dan manajemen proses logistik.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Ada beberapa fasilitas pajak yang bisa dimanfaatkan. Pertama, pemerintah memberikan pengurangan tarif pajak sebesar 15% dari investasi senilai €1 juta—€20 juta. Lalu, pengurangan tarif pajak 25% dari investasi €20 juta—€50 juta dan 50% jika investasi yang diberikan lebih dari €50 juta.

Kedua, pembebasan tarif pajak atas investasi di bidang riset dan pengembangan tertentu. Adapun amendemen yang disetujui Dewan Nasional (Parlemen) Slovakia pada 27 Oktober 2021 ini akan diterapkan secara efektif pada 1 Januari 2022. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M