KAMBOJA

UU Perpajakan Resmi Berlaku, Kinerja Ekonomi Kamboja Bakal Melesat

Dian Kurniati
Rabu, 24 Mei 2023 | 14.00 WIB
UU Perpajakan Resmi Berlaku, Kinerja Ekonomi Kamboja Bakal Melesat

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja resmi mengimplementasikan UU Perpajakan.

Menteri Ekonomi dan Keuangan Aun Pornmoniroth mengatakan UU Perpajakan akan memperbarui berbagai ketentuan perpajakan yang sebelumnya berlaku. Pemerintah menilai pelaksanaan UU Perpajakan yang baru akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara.

"Undang-undang ini menawarkan ketentuan hukum yang komprehensif yang dirancang untuk mendukung reformasi pemerintah," katanya, dikutip pada Rabu (24/5/2023).

Raja Norodom Sihamoni telah menandatangani UU Perpajakan pada 22 Mei 2023, setelah disetujui Majelis Nasional pada 19 April 2023 dan senat pada 2 Mei 2023. UU Perpajakan terdiri atas 20 bab dan 255 pasal.

Pornmoniroth menyebut Kamboja sudah sangat menantikan pemberlakuan UU Perpajakan. UU ini akan membuat kebijakan perpajakan Kamboja lebih selaras dengan standar internasional dan kondisi perekonomi ke depan, mendorong akuntabilitas dalam proses penagihan, serta meningkatkan daya saing investasi.

Dia pun menyebut UU tersebut menjadi bagian dari reformasi pemerintah untuk mendukung Kamboja menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas pada 2030 dan bergabung dengan kelompok negara maju pada 2050.

Sementara itu, CEO grup Manajemen Investasi Kamboja Anthony Galliano menyebut UU Perpajakan membuat regulasi mengenai pajak makin selaras dengan undang-undang lainnya. Beberapa peraturan yang diselaraskan di antaranya UU Investasi, UU Perusahaan Komersial, dan UU Ketenagakerjaan.

"Undang-undang baru ini berupaya mendiskualifikasi celah-celah tertentu yang ada di bawah undang-undang sebelumnya, sejalan dengan standar internasional untuk memperbaiki dan meningkatkan pemungutan dan administrasi penerimaan pajak," ujarnya dilansir phnompenhpost.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.