KAMBOJA

UU Perpajakan Resmi Berlaku, Kinerja Ekonomi Kamboja Bakal Melesat

Dian Kurniati | Rabu, 24 Mei 2023 | 14:00 WIB
UU Perpajakan Resmi Berlaku, Kinerja Ekonomi Kamboja Bakal Melesat

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja resmi mengimplementasikan UU Perpajakan.

Menteri Ekonomi dan Keuangan Aun Pornmoniroth mengatakan UU Perpajakan akan memperbarui berbagai ketentuan perpajakan yang sebelumnya berlaku. Pemerintah menilai pelaksanaan UU Perpajakan yang baru akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara.

"Undang-undang ini menawarkan ketentuan hukum yang komprehensif yang dirancang untuk mendukung reformasi pemerintah," katanya, dikutip pada Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:
Warga Sudah Bijak Pakai Kantong Plastik, Negara Ini Siap Hapus Cukai

Raja Norodom Sihamoni telah menandatangani UU Perpajakan pada 22 Mei 2023, setelah disetujui Majelis Nasional pada 19 April 2023 dan senat pada 2 Mei 2023. UU Perpajakan terdiri atas 20 bab dan 255 pasal.

Pornmoniroth menyebut Kamboja sudah sangat menantikan pemberlakuan UU Perpajakan. UU ini akan membuat kebijakan perpajakan Kamboja lebih selaras dengan standar internasional dan kondisi perekonomi ke depan, mendorong akuntabilitas dalam proses penagihan, serta meningkatkan daya saing investasi.

Dia pun menyebut UU tersebut menjadi bagian dari reformasi pemerintah untuk mendukung Kamboja menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas pada 2030 dan bergabung dengan kelompok negara maju pada 2050.

Baca Juga:
Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sementara itu, CEO grup Manajemen Investasi Kamboja Anthony Galliano menyebut UU Perpajakan membuat regulasi mengenai pajak makin selaras dengan undang-undang lainnya. Beberapa peraturan yang diselaraskan di antaranya UU Investasi, UU Perusahaan Komersial, dan UU Ketenagakerjaan.

"Undang-undang baru ini berupaya mendiskualifikasi celah-celah tertentu yang ada di bawah undang-undang sebelumnya, sejalan dengan standar internasional untuk memperbaiki dan meningkatkan pemungutan dan administrasi penerimaan pajak," ujarnya dilansir phnompenhpost.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Jumat, 22 September 2023 | 18:21 WIB KOREA SELATAN

Proyeksi Meleset, Korsel Alami Shortfall Pajak 14,8 Persen

BERITA PILIHAN
Minggu, 24 September 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sejarah Pajak Perapian atau Cerobong Asap

Minggu, 24 September 2023 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apakah Tas Mewah Dipungut PPnBM? Begini Aturannya

Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri