KAMBOJA

UU Perpajakan Resmi Berlaku, Kinerja Ekonomi Kamboja Bakal Melesat

Dian Kurniati | Rabu, 24 Mei 2023 | 14:00 WIB
UU Perpajakan Resmi Berlaku, Kinerja Ekonomi Kamboja Bakal Melesat

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja resmi mengimplementasikan UU Perpajakan.

Menteri Ekonomi dan Keuangan Aun Pornmoniroth mengatakan UU Perpajakan akan memperbarui berbagai ketentuan perpajakan yang sebelumnya berlaku. Pemerintah menilai pelaksanaan UU Perpajakan yang baru akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara.

"Undang-undang ini menawarkan ketentuan hukum yang komprehensif yang dirancang untuk mendukung reformasi pemerintah," katanya, dikutip pada Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Raja Norodom Sihamoni telah menandatangani UU Perpajakan pada 22 Mei 2023, setelah disetujui Majelis Nasional pada 19 April 2023 dan senat pada 2 Mei 2023. UU Perpajakan terdiri atas 20 bab dan 255 pasal.

Pornmoniroth menyebut Kamboja sudah sangat menantikan pemberlakuan UU Perpajakan. UU ini akan membuat kebijakan perpajakan Kamboja lebih selaras dengan standar internasional dan kondisi perekonomi ke depan, mendorong akuntabilitas dalam proses penagihan, serta meningkatkan daya saing investasi.

Dia pun menyebut UU tersebut menjadi bagian dari reformasi pemerintah untuk mendukung Kamboja menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas pada 2030 dan bergabung dengan kelompok negara maju pada 2050.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Sementara itu, CEO grup Manajemen Investasi Kamboja Anthony Galliano menyebut UU Perpajakan membuat regulasi mengenai pajak makin selaras dengan undang-undang lainnya. Beberapa peraturan yang diselaraskan di antaranya UU Investasi, UU Perusahaan Komersial, dan UU Ketenagakerjaan.

"Undang-undang baru ini berupaya mendiskualifikasi celah-celah tertentu yang ada di bawah undang-undang sebelumnya, sejalan dengan standar internasional untuk memperbaiki dan meningkatkan pemungutan dan administrasi penerimaan pajak," ujarnya dilansir phnompenhpost.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini