GUYANA

UU Disahkan, Pajak Khusus untuk Para Penambang di Negara Ini Dihapus

Vallencia | Minggu, 14 Agustus 2022 | 12:00 WIB
UU Disahkan, Pajak Khusus untuk Para Penambang di Negara Ini Dihapus

Ilustrasi.

GEORGETOWN, DDTCNews – Majelis Nasional Guyana telah mengesahkan UU Amandemen Fiskal No. 2/2022. Dengan disetujuinya UU itu, pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung para penambang di Guyana.

Menteri Keuangan Guyana Ashni Singh mengatakan RUU itu dibuat sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban pajak para penambang. Keringanan pajak dilaksanakan dengan cara menghapus tributor tax.

“Kami sekarang berusaha untuk menghapus pajak [tributor tax] 10% itu sama sekali,” katanya, dikutip pada Minggu (14/8/2022).

Baca Juga:
Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Tributor tax merupakan jenis pajak penghasilan yang hanya berlaku untuk industri pertambangan di Guyana. Perusahaan pertambangan umumnya akan memotong tributor tax dari para penambang individu dan menyetorkan pajak tersebut kepada negara.

Pada 2018, tarif tributor tax pernah diturunkan dari 20% menjadi 10%. Penurunan tarif tersebut dilakukan sebagai inisiasi dari Partai Progresif Rakyat yang menyoroti dampak buruk dari tributor tax terhadap industri pertambangan emas.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk memenuhi janjinya kepada Partai Progresif Rakyat untuk memberikan bantuan kepada para penambang melalui UU Amandemen Fiskal No. 2 /2022 tersebut.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Seperti dilansir newsroom.gy, terdapat dua insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah kepada para penambang melalui RUU ini. Pertama, penghapusan tributor tax yang saat ini berlaku sebesar 10%. Penghapusan pajak ini akan menguntungkan ribuan pekerja.

Kedua, penetapan pengurangan pajak final dari yang semula maksimum 3,5% menjadi 2,5%. Pengurangan pajak ini diperkirakan akan mengembalikan dana sekitar US$1,4 miliar kepada industri pertambangan.

Selama Sidang Majelis Nasional, Singh juga menyebut pemerintah akan menghapus PPN pada minyak pelumas. Penghapusan PPN ini akan membantu industri pertambangan dan hampir semua sektor produktif. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan