UTANG LUAR NEGERI

Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.849 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 15 Januari 2021 | 13:51 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.849 Triliun

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2020 senilai US$416,6 miliar atau sekitar Rp5.849 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan ULN tersebut terdiri atas ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) senilai US$206,5 miliar dan ULN sektor swasta senilai US$210,1 miliar. ULN itu tumbuh 3,9% secara tahunan, lebih besar dari bulan sebelumnya 3,3%.

"[Pertumbuhan ini] terutama disebabkan oleh peningkatan penarikan neto utang luar negeri pemerintah," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Erwin mengatakan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga memengaruhi peningkatan ULN berdenominasi rupiah.

BI mencatat ULN pemerintah pada akhir November 2020 tumbuh 2,5% secara tahunan menjadi sebesar US$203,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Oktober 2020 yang hanya 0,3%. Menurutnya, perkembangan ini dipengaruhi kepercayaan investor yang terjaga sehingga mendorong aliran masuk modal asing.

Kebanyakan modal asing itu mengalir di pasar surat berharga negara (SBN serta melalui penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Walaupun meningkat, BI memandang ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, seperti sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8% dari total utang luar negeri pemerintah).

Sementara itu, ULN swasta tumbuh melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ULN swasta pada akhir November 2020 tercatat 5,2% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya mencapai 6,4%.

Erwin menyebut perkembangan itu disebabkan perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dari 8,3% pada Oktober 2020 menjadi 7,2%. Selain itu, ULN lembaga keuangan mencatat kontraksi 1,4% secara tahunan.

Baca Juga:
SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Secara keseluruhan, Erwin menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir November 2020 sebesar 39,1%, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,8%," ujarnya.

Sementara itu, struktur ULN Indonesia yang tetap sehat juga tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,3% dari nilai keseluruhan. BI dan pemerintah juga akan terus memperkuat koordinasi untuk memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?