UTANG LUAR NEGERI

Utang Luar Negeri Indonesia Masih Tembus Rp5.200 Triliun, Ini Kata BI

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Januari 2019 | 10:36 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Masih Tembus Rp5.200 Triliun, Ini Kata BI

Ilustrasi BI. 

JAKARTA, DDTCNews – Meskipun terjadi peningkatan pada akhir November 2018, posisi utang luar negeri Indonesia masih dinilai terkendali dan sehat.

Hal ini disampaikan Bank Indonesia (BI) saat merilis data posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2018 yang tercatat senilai US$372,9 miliar (sekitar Rp5.271 triliun). Posisi ULN tersebut meningkat US$12,3 miliar dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya US$360,5 miliar.

Rasio ULN masih stabil di kisaran 34% terhadap PDB. Performa tersebut masih lebih baik bila dibandingkan dengan rata-rata negara peers. Pada saat yang bersaman, struktur ULN masih tetap sehat karena didominasi ULN jangka panjang.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

“Struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 84,8% dari total ULN,” tulis BI dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Rabu (15/1/2019).

ULN senilai US$372,9 miliar, terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral senilai US$183,5 miliar serta utang swasta termasuk BUMN senilai US$189,3 miliar. Secara tahunan, ULN Indonesia pada akhir November 2018 tumbuh 7,0% (yoy), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya 5,3%.

Kenaikan ULN dari bulan sebelumnya, menurut BI, dikarenakan faktor neto transaksi penarikan ULN dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hal ini membuat utang dalam rupiah yang dimiliki oleh investor asing tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.

Baca Juga:
WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

Posisi ULN pemerintah pada akhir November 2018 sebesar 180,5 miliar dolar AS atau tumbuh 4,4% (yoy), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya 3,3%. Peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh arus masuk dana investor asing di pasar SBN domestik selama November 2018.

Sementara, ULN swasta pada akhir November 2018 tumbuh 10,1% (yoy). Pertumbuhan ini juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya 7,7%. Peningkatan terutama didorong oleh neto pembelian surat utang korporasi oleh investor asing.

BI mengatakan sebagaian besar ULN swasta dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN dalam empat sektor tersebut mencapai 73,9% terhadap total ULN swasta.

BI, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memantau perkembangan ULN. Masing-masing otoritas akan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Minggu, 21 April 2024 | 16:30 WIB SE-2/PJ/2024

WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

Jumat, 05 April 2024 | 11:17 WIB KINERJA MONETER

Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan