UNIVERSITAS AIRLANGGA

UNAIR Gelar Kompetisi Pajak Nasional 2017

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 April 2017 | 13:31 WIB
UNAIR Gelar Kompetisi Pajak Nasional 2017

Ilustrasi. (Fakultas Vokasi Unair)

JAKARTA, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Perpajakan Universitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan Kompetisi Pajak (Kompak) 2017 dengan mengusung tema Indonesia Hebat Bersama Generasi Taat Pajak.

Acara dilaksanakan pada tanggal 6-7 Mei 2017 dan bertempat di Airlangga Hall, fakultas vokasi lt.3, Universitas Airlangga. Kompak 2017 merupakan suatu kompetisi perpajakan yang rutin diadakan setiap tahun oleh prodi D3 Perpajakan UNAIR.

Lomba ini dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa aktif di seluruh Indonesia baik dari jenjang diploma, strata atau sederajat dari universitas, institut, dan sekolah tinggi negeri atau swasta.

Baca Juga:
Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Tema yang diangkat dalam Kompak 2017 kali ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam peraturan perpajakan, serta kontribusi nyata yang mampu mendorong laju penerimaan pajak yang dimulai dari generasi muda.

Beberapa materi yang akan diujikan tidak lepas dari pengetahuan umum seputar perpajakan seperti administrasi pajak, akuntansi perpajakan, tax planning, KUP, PPKF, PPH, PPN & PPnBM, PDRD, pemeriksaan pajak, PBB & BPHTB, Bea Materai, dan PPh Potput.

Adapun hadiah yang ditawarkan berupa uang tunai, piala dan sertifikat dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga:
FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak
  • Juara 1: Rp5.000.000 + sertifkat + piala
  • Juara 2: Rp3.000.000 + sertifkat + piala
  • Juara 3: Rp2.000.000 + sertifkat + piala

Pendaftaran Kompak 2017 ini dibuka sejaka 22 Maret 2017 dan akan ditutup pada 1 Mei 2017. Peserta yang akan mengikuti kompetisi pajak ini akan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp450.000 per tim yang terdiri dari 3 orang mahasiswa, dan dapat mengisi formulir pendaftaran melalui www.unairperpajakan.wix.com/home atau www.goo.gl/NWPQWF.

Untuk informasi lebih lanjut seputar pendaftaran lomba dapat menghubungi Eryl (0855 4665 7378) atau Alida (0813 5764 9797) dan dapat melalui emai di kompetisipajakua[at]yahoo.co.id, atau media sosial (FB: kompetisi pajak UA, IG: @kompakua2017, Twitter: @kompak2017 dan Line: @perpajakanua). (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara