INSENTIF FISKAL

Turunkan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp3,6 Triliun

Muhamad Wildan
Rabu, 05 Januari 2022 | 16.30 WIB
Turunkan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp3,6 Triliun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (5/1/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyiapkan anggaran subsidi senilai Rp3,6 triliun untuk penyediaan 1,2 miliar liter minyak goreng selama 6 bulan ke depan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan subsidi tersebut merupakan upaya pemerintah dalam merespons kenaikan harga minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Dengan kebijakan tersebut, harga minyak goreng dipatok Rp14.000 per liter.

"Ini berlaku di seluruh Indonesia. Penyediaan ini untuk 6 bulan ke depan dan akan dievaluasi pada Mei. Ini dapat diperpanjang," katanya dalam konferensi pers, Rabu (5/1/2022).

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga minyak goreng curah di pasar tradisional saat ini mencapai Rp18.500 per kilogram. Harga minyak goreng kemasan bermerek 1 sudah mencapai Rp20.800 per kilogram.

Airlangga menjelaskan volume minyak goreng yang disediakan pemerintah selama 6 bulan ke depan mencapai 1,2 miliar liter. Anggaran senilai Rp3,6 triliun telah disediakan untuk menutup selisih harga beserta PPN.

Dalam menutup selisih harga dan PPN atas minyak goreng tersebut, pemerintah menugaskan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan menyiapkan regulasi mengenai harga eceran tertinggi.

Tak hanya itu, Kementerian Keuangan juga akan menyiapkan regulasi terkait dengan tata cara dan pemungutan PPN atas selisih harga.

"Ini mengadopsi peraturan dirjen pajak," ujar Airlangga. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.