EFEK VIRUS CORONA

Turun Kelas, Ini Status Terbaru Indonesia yang Diberikan World Bank

Dian Kurniati | Kamis, 08 Juli 2021 | 11:03 WIB
Turun Kelas, Ini Status Terbaru Indonesia yang Diberikan World Bank

Ilustrasi. Headquarters World Bank. (foto: blogs.worldbank.org)

JAKARTA, DDTCNews – World Bank telah menurunkan status Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper-middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income) pada 2020.

World Bank dalam publikasinya menyebut pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) Indonesia turun dari US$4.050 menjadi US$3.870. World Bank menilai pandemi Covid-19 telah menyebabkan sejumlah negara di dunia turun kelas, termasuk Indonesia.

"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada 2019 dan semuanya mengalami penurunan GNI per kapita karena Covid-19. Hal ini mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada 2020," bunyi publikasi tersebut, dikutip pada Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:
Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

World Bank pertama kali mengumumkan kenaikan status Indonesia dari lower-middle income country menjadi upper-middle income country pada 1 Juli 2020. Setelah setahun, status tersebut kembali turun karena perekonomian Indonesia terdampak pandemi Covid-19.

World Bank menyatakan telah mengubah klasifikasi pada 4 kelompok pendapatan pada 2020. Pada klasifikasi yang baru, World mengkategorikan negara lower income dengan pendapatan kurang dari US$1.045, lower-middle income US$1.046-US$4.095, upper-middle income US$4.096-US$12.695, dan high income lebih dari US$12.535.

Sementara pada tahun lalu, klasifikasi yang digunakan yakni low income untuk pendapatan hingga US$1.035, lower-middle income US$1.036-US$4,045, upper-middle income US$4.046-US$12.535, dan high income lebih dari US$12.535.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Menurut World Bank, perubahan klasifikasi itu dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk yang mempengaruhi GNI per kapita di setiap negara. Selain itu, revisi metode dan data pada Badan Pusat Statistik nasional juga dapat berpengaruh dalam kasus tertentu.

Meski sejumlah negara harus turun kelas, World Bank mencatat masih ada negara yang justru naik kelas di tengah pandemi Covid-19 seperti Haiti, Moldova, dan Tajikistan. Haiti telah merevisi metode dan data pada Badan Pusat Statistik, sedangkan Moldova menggabungkan data populasi untuk mendapatkan cerminan sensus terbaru.

Adapun pada Tajikistan, PDB dan GNI per kapitanya meningkat karena ditopang peningkatan ekspor emas walaupun konsumsi dan investasinya menurun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global