AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam Pajak Impor Mobil dari Meksiko

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 April 2019 | 11:51 WIB
Trump Ancam Pajak Impor Mobil dari Meksiko

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

WASHINGTON, DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) mengancam akan memberlakukan pajak pada kendaraan impor asal Meksiko. Ini akan dilakukan jika Meksiko tidak menghentikan penyelundupan obat-obatan dan imigran ilegal.

Presiden AS Donald Trump menegaskan tarif pajak pada mobil yang datang dari Meksiko akan diberlakukan sebesar 25%. Menurutnya upaya ini dilakukan sebelum pemerintah AS menutup perbatasan AS dengan Meksiko.

“Sebelum menutup perbatasan, kami akan mengenakan tarif pada mobil. Saya tidak berpikir kita harus menutup perbatasan karena penalti tarif mobil yang masuk ke AS dari Meksiko sebesar 25% akan sangat besar,” katanya di Gedung Putih, Kamis (4/4/2019).

Baca Juga:
AS Berkomitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur Berkualitas di IKN

Pengenaan tarif menjadi taktik negosiasi yang sering dilakukan Trump, seperti halnya pada pajak atas barang berupa panel surya, mesin cuci, baja, aluminium dan berbagai tanaman. Pemajakan ini merupakan wujud janji kampanye Trump yang ingin memprioritaskan barang buatan AS.

Trump mengaku kesepakatan tersebut lebih penting dibanding dengan perjanjian antara AS-Meksiko-Kanada (USMCA) yang menggantikan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara yang telah berusia 25 tahun.

“Mobil-mobil itu sangat besar. Karenanya kami akan pajaki mereka. Jika langkah ini tidak berjalan mulus, maka kami akan menutup perbatasan dengan Meksiko,” paparnya.

Baca Juga:
Ditentang AS, Negara Ini Kukuh Implementasikan Pajak Digital

Sebelumnya, Trump mengaku telah memberi Meksiko sebuah ‘peringatan satu tahun’ untuk menghentikan perdagangan narkoba atau menghadapi tarif pajak. Kini Trump memutuskan langkah itu untuk digunakan lebih awal untuk mengatasi masalah imigrasi ilegal.

Penutupan perbatasan secara total akan mengganggu miliaran dolar dalam perdagangan tahunan, termasuk impor makanan senilai US$137 (Rp1.939,78 triliun) dan onderdil mobil senilai US$59,4 miliar (Rp800,04 triliun).

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 10:00 WIB SENGKETA PAJAK

Gara-Gara Insentif Pajak Mobil Listrik, AS Digugat China ke WTO

Minggu, 17 Maret 2024 | 12:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Agar Lapor SPT Cepat dan Mudah, IRS Uji Coba Aplikasi Pajak Terbaru

Kamis, 14 Maret 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden AS Kembali Usulkan Kenaikan Tarif PPh Badan Jadi 28 Persen

Selasa, 12 Maret 2024 | 16:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Usulkan Orang-Orang Kaya di AS Dikenai Pajak Minimum 25 Persen

BERITA PILIHAN