TARGET PAJAK

Triwulan I, Tiga Komponen Penerimaan Negara Tumbuh Dobel Digit

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 April 2018 | 16:08 WIB
Triwulan I, Tiga Komponen Penerimaan Negara Tumbuh Dobel Digit

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan merilis realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada triwulan pertama 2018. Periode Januari-Maret 2018 tercatat realisasi penerimaan baik perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatat pertumbuhan dobel digit.

Realisasi sektor pajak dan bea cukai pada triwulan I sebesar Rp262,4 triliun atau naik 16,2% dari periode yang sama tahun lalu. Kemudian, PNBP tercatat Rp71,09 triliun atau tumbuh 22,16% pada periode yang sama tahun 2017.

"(Capaian) ini dibanding penerimaan tahun 2017 tanpa memperhitungkan tax amnesty," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Senin (16/4).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan tumbuhnya setoran perpajakan dan PNBP sebagai indikator penting untuk perbaikan kinerja ekonomi nasional. Selain itu, insentif fiskal dan penyederhanaan perizinan akan turut berpengaruh dalam menggenjot investasi di dalam negeri.

Adapun dari komponen perpajakan yang tumbuh meliputi, PPh migas, pajak non migas, bea dan cukai. Pendapatan PPh migas di tiga bulan pertama tercatat Rp11,4 triliun, pajak non migas Rp233,1 triliun, serta bea dan cukai Rp17,9 triliun.

"Pajak non-migas kenaikan tanpa tax amnesty sekitar 23,1%, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang pertumbuhannya 9,5%," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Penerimaan bea dan cukai, lanjut Sri Mulyani, juga terbilang positif dengan pertumbuhan 16,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang -7,8%.

Tahun lalu, penerimaan bea dan cukai sekitar Rp15,4 triliun, dan tahun ini sekitar Rp17,89 triliun. Ini terdiri dari penerimaan bea masuk Rp8,41 triliun yang tumbuh 9,55%, bea keluar Rp1,43 triliun yang tumbuh 70,38%, serta setoran cukai Rp8,05 triliun yang tumbuh 16,2%.

"Untuk penerimaan bea cukai, kita melihat perkembangan yang sangat positif. Kenaikan bea cukai 16,2% dibanding tahun sebelumnya yang -7.8%," tutup Sri Mulyani. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya