KINERJA FISKAL

Tren Surplus Berakhir, Kinerja APBN Akhirnya Defisit Rp169,5 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 24 November 2022 | 14:49 WIB
Tren Surplus Berakhir, Kinerja APBN Akhirnya Defisit Rp169,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN hingga Oktober 2022 mengalami defisit senilai Rp169,5 triliun. Angka tersebut setara 0,91% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit ini akhirnya terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp2.181,6 triliun dan belanja negara Rp2.351,1 triliun. Menurutnya, defisit tersebut juga menandakan pengelolaan APBN telah optimal sebagai shock absorber.

"Dibandingkan dengan Perpres 98/2022 yang merupakan landasan UU APBN, defisit masih jauh lebih rendah," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Defisit APBN tersebut menjadi yang pertama setelah tren surplus berlangsung sejak Januari hingga September 2022.

Melalui Perpres 98/2022, defisit APBN 2022 yang semula dirancang senilai Rp868 triliun atau 4,85% PDB, kini turun menjadi Rp840,2 triliun atau 4,5% PDB. Menurut outlook pemerintah, realisasi defisit hingga akhir tahun diperkirakan hanya Rp732,2 triliun atau 3,92% PDB.

Sri Mulyani menyebut pendapatan negara hingga Oktober 2022 mengalami pertumbuhan sampai dengan 44,5%. Dia mencatat pendapatan negara sejumlah Rp2.181,6 triliun tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp1.704,5 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp1.448,2 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp256,3 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp476,5 triliun.

"Pertumbuhan penerimaan semuanya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu yang mulai terjadi recovery," ujarnya.

Dari sisi belanja, lanjut Sri Mulyani, realisasinya sudah mencapai Rp2.351,1 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.671,9 triliun serta belanja transfer ke daerah Rp679,2 triliun.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Menurutnya, belanja K/L masih perlu diakselerasi, sedangkan belanja non-K/L sudah melonjak tinggi terutama untuk membayar kompensasi dan subsidi energi.

Dia menambahkan pembiayaan anggaran hingga Oktober 2022 juga mengalami kontraksi 27,7%.

"Ini menggambarkan adanya turning point menuju ke kondisi APBN yang lebih baik," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Senin, 08 April 2024 | 11:30 WIB KOTA PEKANBARU

Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M