PERIMBANGAN KEUANGAN

Transfer ke Daerah Hampir Rp800 Triliun, Sri Mulyani Minta Ini

Dian Kurniati | Selasa, 08 Juni 2021 | 15:14 WIB
Transfer ke Daerah Hampir Rp800 Triliun, Sri Mulyani Minta Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat untuk ikut mengawasi pemanfaatan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahunnya.

Sri Mulyani mengatakan TKDD menjadi salah satu pos belanja dalam APBN yang diarahkan untuk mendorong terlaksananya program-program pembangunan di daerah. Adapun pada tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp795,5 triliun.

"Belanja TKDD mendekati Rp800 triliun.Rakyat mestinya memahami untuk bisa ikut mengawasi, ikut memberikan masukan bagi pemda untuk bagaimana anggaran itu dibelanjakan," katanya, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Kemenkeu, sambungnya, akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembelanjaan APBN dan APBD. Pemerintah dan masyarakat sama-sama memiliki peran dalam memastikan pembelanjaan setiap rupiah APBN dan APBD memberikan manfaat pada pembangunan dan perekonomian.

Sri Mulyani mengaku senang karena Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu mengadakan lomba Bedah Data APBD. Menurutnya, lomba-lomba tersebut akan membuat masyarakat makin memahami dan tertarik kepada APBN dan APBD.

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebut pola-pola belanja pada pemda hingga saat ini menjadi keprihatinan tersendiri. Dia beralasan rata-rata realisasi belanja APBD hingga April 2021 hanya 12,7% dari pagu, jauh di bawah pemerintah pusat yang mencapai 40% dari pagu.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Selain itu, dia juga menyayangkan porsi belanja pada APBD yang masih didominasi belanja pegawai, baik melalui gaji, honor, atau perjalanan dinas. Porsinya mencapai 58%. Sementara rata-rata belanja modal masih sangat kecil, yakni sekitar 5%-6%, dan belum mempertimbangkan belanja produktif atau tidak.

“Ini yang menjadi trigger kenapa kami ingin ada bedah data APBD dan itu dilakukan oleh stakeholders kami," ujarnya.

Hingga akhir April 2021, Kemenkeu mencatat realisasi TKDD baru mencapai Rp233,21 triliun atau 29,3% dari pagu Rp795,5 triliun. Realisasi itu lebih rendah 3,4% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama 2020 senilai Rp241,3 triliun atau 31,6% dari pagu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara