PENERIMAAN PAJAK

Terus Bertambah, 31 KPP Ini Sudah Kumpulkan 100% Target

Redaksi DDTCNews
Jumat, 28 Desember 2018 | 14.28 WIB
Terus Bertambah, 31 KPP Ini Sudah Kumpulkan 100% Target

Postingan akun Instagram KPP Cibitung tentang pencapaian target penerimaan pajak 2018. 

JAKARTA, DDTCNews – Jelang penutupan tahun anggaran 2018, realisasi penerimaan pajak terus bergerak. Belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait posisi penerimaan pajak hingga saat ini, sekitar 4 hari sebelum tahun baru.

Namun, jika melihat capaian tiap kantor pelayanan pajak (KPP), Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan ada penambahan kantor pajak yang sudah mencapai target.

Pada Kamis (27/12/2018) baru 25 KPP yang berhasil mencapai 100% atau lebih dari target yang ditetapkan. Data hingga Jumat (28/12/2018) pagi, jumlah itu bertambah menjadi 31 unit kerja. Walaupun demikian, jumlah tersebut baru sekitar 8,8% dari total 352 KPP di Indonesia.

“Untuk sementara 31 [KPP]. Insyaallah masih ada yang akan nyusul [mencapai target],” katanya kepadaDDTCNews.

Yon menyatakan perkembangan penerimaan masih bergerak dinamis jelang tutup tahun anggaran yang jatuh pada Senin pekan depan. Dengan demikian, lanjutnya, peluang untuk menambah jumlah unit kerja DJP yang mencapai target masih terbuka.

Dia pun memastikan realisasi penerimaan tahun ini tidak terganggu dengan pelonggaran kebijakan pajak, terutama restitusi yang dipercepat. Hambatan hanya terjadi karena terlambatnya pencatatan restitusi ke dalam sistem DJP.

Hal ini menyebabkan tertundanya (delay) pencapaian kinerja masing-masing unit dalam memenuhi target penerimaan. Secara prinsip, lanjut Yon, restitusi kepada wajib pajak hanya berpengaruh pada masalah administrasi, bukan pada kinerja KPP.

“Perbedaan catatan saja. Memang kemarin untuk restitusi agak terlambat masuk di sistemnya, jadi ada sedikitdelay,” paparnya.

Pada tahun lalu, DJP mencatat sebanyak 66 KPP berhasil memenuhi target pajak 100%, bahkan lebih. Hanya ada dua kanwil yang tercatat berhasil memenuhi target pada 2017.  Adapun jumlah penerimaan pajak hingga akhir November 2018 mencapai Rp1.136,6 triliun.

Realisasi tersebut mencatatkan pertumbuhan sekitar 15,36% dari periode yang sama tahun lalu. Dengan performa ini, ada risiko pelebaran shortfall – selisih kurang realisasi dan target – penerimaan pajak dari outlook Rp73,1 triliun.

DDTC Fiscal Research memproyeksi penerimaan pajak pada tahun ini akan berkisar antara Rp1.291,7 (pesimis) hingga Rp1.322,5 triliun (optimis). Dengan target APBN 2018 senilai Rp1.424 triliun, shortfall diperkirakan sekitar Rp101,5 triliun hingga Rp132,3 triliun. Simak proyeksi DDTC Fiscal Research selengkapnya dalam majalah InsideTax edisi 40.

Berikut adalah unit DJP yang sudah mencapai target penerimaan 2018:

NoKPP
1.Jakarta Cakung I
2.Batang
3.Jakarta Gambir I
4.Jakarta Cakung II
5.Tenggarong
6.Jakarta Mampang Prapatan
7.Batu Licin
8.Cikarang Selatan
9.Jakarta Tanah Abang II
10.Barabai
11.Jakarta Setiabudi I
12.Wajib Pajak Besar I
13.Jakarta Setiabudi IV
14.Banjarmasin Selatan
15.Jakarta Kebayoran Baru I
16.Batam Selatan
17.Medan Barat
18.Jakarta Pancoran
19.Jakarta Pluit
20.Jakarta Setiabudi III
21.Jakarta Gambir III
22.Jakarta Tebet
23.Pasuruan
24.Jakarta Setiabudi II
25.Karawang Selatan
26.Jakarta Menteng III
27.Kosambi
28.Bangko
29.Cibitung
30.Jakarta Pulogadung
31.Wajib Pajak Besar IV

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.