AMERIKA SERIKAT

Terungkap, Ternyata Segini Pajak yang Dibayar Orang Terkaya AS

Muhamad Wildan | Rabu, 09 Juni 2021 | 12:30 WIB
Terungkap, Ternyata Segini Pajak yang Dibayar Orang Terkaya AS

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Data Internal Revenue Service (IRS) yang dibocorkan oleh ProPublica menyebutkan nilai pajak yang dibayar oleh 25 orang terkaya AS ternyata amat rendah bila dibandingkan dengan penghasilan dan kekayaannya.

Sepanjang 2014—2018, rata-rata pajak penghasilan yang dibayar oleh wajib pajak terkaya AS hanya 16% dari total penghasilannya. Menurut data IRS, mereka memiliki pendapatan kotor senilai US$86 miliar dan hanya membayar pajak penghasilan sebesar US$13,6 miliar.

“Persentase pajak yang dibayar dari total penghasilan tersebut lebih rendah ketimbang pegawai yang memiliki penghasilan US$45.000 per tahun, bila termasuk pungutan kesehatan dan jaminan sosial,” sebut ProPublica dalam pemberitaannya, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:
Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Pajak yang dibayar oleh orang-orang kaya tersebut juga lebih rendah dari tarif pajak efektif. Menurut perhitungan IRS, jika penghasilan suatu wajib pajak mencapai US$10 juta maka pajak yang dibayar mencapai US$2,5 juta atau memiliki tarif pajak efektif sebesar 25%.

Tentunya, semakin besar penghasilan maka semakin besar pula tarif pajak yang dikenakan. Meski begitu, kenyataan di lapangan tidak sesuai. Contoh, Jeff Bezos membayar pajak senilai US$973 juta pada tahun 2014 hingga 2018.

Dengan total penghasilan yang dilaporkan senilai US$4,22 miliar maka Bezos hanya membayar pajak sebesar 23% dari total penghasilannya. Tarif pajak efektif Bezos ini masih lebih rendah ketimbang yang memiliki penghasilan US$10 juta/tahun.

Baca Juga:
Perangi Diabetes, Cukai Minuman Bergula Perlu Diterapkan di Negara Ini

"Orang-orang terkaya AS membayar pajak yang amat kecil bagaimanapun Anda mengukurnya. Informasi IRS menunjukkan betapa kecilnya pajak yang dibayarkan oleh orang kaya dibandingkan dengan kekayaan yang diakumulasi," tulis ProPublica.

ProPublica memandang rendahnya pajak yang dibayar oleh orang-orang terkaya AS lantaran IRS tak mampu melaksanakan penegakan hukum secara maksimal akibat keterbatasan anggaran sehingga dimanfaatkan oleh korporasi besar dan orang-orang terkaya AS. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 10 Mei 2024 | 07:00 WIB BUKU PAJAK

DDTC Terbitkan Buku Baru Konsep Dasar Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak