PROVINSI DKI JAKARTA

Ternyata Ini Kendala Tilang Elektronik di Jakarta

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 November 2018 | 11:18 WIB
Ternyata Ini Kendala Tilang Elektronik di Jakarta

JAKARTA, DDTCNews—Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan terus menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau dikenal dengan tilang elektronik. Namun, penerapannya masih terkendala saat kendaraan yang ditilang itu pelat nomornya dari daerah luar Jakarta.

“E-TLE masih berjalan dan kami evaluasi terus. Masih ada kendala, yaitu yang pelatnya dari luar Jakarta, tentu ini jadi evaluasi Direktorat Lalu Lintas dan Polda lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (7/11).

Dia mengungkapkan belum mendapatkan jumlah pastinya. Namun, rata-rata kemarin per hari 500 kendaraan dari berbagai jenis kendaraan. Sebagian berpelat nomor luar Jakarta. Hal itu memang menjadi kendala. Misalnya masalah pengiriman surat tilang.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Argo menyarankan kepada masyarakat ketika kendaraan pribadi dijual kepada orang lain sebaiknya segera langsung ganti nama. Karena apabila terjadi pelanggaran, maka surat tilang tersebut langsung dikirim kepada alamat yang tertera di STNK.

“Kalau saya menyarankan kepada pemilik kendaraan yang ingin menjual kepada orang lain, sebaiknya langsung balik nama. Karena nanti surat akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK. Kalau sudah dijual bisa diberitahukan kepada kepolisian saat membayar pajak,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Argo, setiap hari jumlah pelanggaran kendaraan pribadi yang sudah ditangani Ditlantas mencapai 500 kendaraan dari berbagai jenis. Akan tetapi, kebanyakan yang terdeteksi pelat nomor kendaraan dari luar Jakarta.

Baca Juga:
Pemprov Jatim Atur Ulang Tarif Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Seperti diketahui, E-TLE merupakan sistem penindakan yang mengandalkan tangkapan gambar dan video CCTV. Sistem itu telah diterapkan sejak 1 November 2018. Sebelum sistem ini diterapkan, Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan uji coba pada 1—31 Oktober 2018.

Kamera CCTV E-TLE, seperti dilansir koran-jakarta.com, telah terpasang di persimpangan Patung Kuda dan Sarinah, Jakarta Pusat. Kepolisian telah meletakkan rambu khusus yang menandai kawasan itu diawasi kamera CCTV E-TLE. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Senin, 22 April 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Pemprov Jatim Atur Ulang Tarif Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Minggu, 21 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Pemprov Pertimbangkan Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP