LAYANAN PAJAK

Temui Indikasi Penipuan, Wajib Pajak Bisa Lapor ke Pengaduan DJP

Redaksi DDTCNews
Selasa, 05 Desember 2023 | 15.30 WIB
Temui Indikasi Penipuan, Wajib Pajak Bisa Lapor ke Pengaduan DJP

Contoh email palsu yang berisi link atau file penipuan (phising). 

JAKARTA, DDTCNews - Penipuan mengatasnamakan petugas dari Ditjen Pajak (DJP) masih marak. Karenanya, wajib pajak diminta lebih waspada apabila menerima pesan elektronik atau email yang mengatasnamakan DJP. 

Perlu diingat, email resmi otoritas pajak menggunakan domain (at)pajak(dot)go(dot)id atau @pajak.go.id. Apabila menerima email dengan domain yang mencurigakan dan terindikasi adanya penipuan, wajib pajak bisa melaporkannya kepada DJP melalui saluran Kring Pajak 1500200. 

"Jika ingin melaporkan adanya indikasi penipuan dengan modus tertentu, bisa melaporkan lewat saluran pengaduan Kring Pajak 1500200 atau email [email protected] agar bisa kami tindak lanjuti," cuit contact center DJP saat menjawab pertanyaan netizen, Selasa (5/12/2023). 

Dalam contoh email yang dikirimkan oleh netizen, terlihat email dari oknum yang mengaku dari DJP tetapi menggunakan email dengan domain @gmail.com. Email tersebut berisi tentang peringatan agar wajib pajak melunasi kekurangan bayar atas PPh Pasal 4 ayat (2) serta pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2020 dan 2023. 

Email tersebut juga melampirkan file berformat 'apk' yang disebut berisi perincian tagihan pajak. Ada kalimat ajakan agar wajib pajak mengeklik file tersebut dengan bunyi "Agar tidak dikenakan sanksi administrasi sebesar 88%, untuk melihat rincian tagihan pajak silakan klik di bawah ini".

Jika menemukan email seperti di atas, wajib pajak diminta untuk mengabaikannya dan tidak pernah mengeklik lampiran file yang ada. Dikhawatirkan, file yang terlampir adalah aplikasi phising yang bisa mencuri data-data pribadi korban. Baca 'DJP Ingatkan Email Palsu Berisi Penipuan, Jangan Klik File yang Ada'.

Modus penipuan melalui email memang yang paling sering terjadi. Biasanya, surat yang dikirimkan berupa surat tagihan pajak. Penipu akan mengirim surat yang berisi seolah-olah seperti tagihan pajak kepada wajib pajak. Untuk melihat isi surat lebih lengkap, penipu akan melampirkan tautan surat yang ternyata merupakan link phising. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.