KENYA

Telur Impor Kena Pajak, Picu Perang Dagang Dua Negara Ini

Vallencia | Selasa, 14 Juni 2022 | 18:00 WIB
Telur Impor Kena Pajak, Picu Perang Dagang Dua Negara Ini

Ilustrasi. Pedagang menunjukkan telur ayam ras jualannya. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/YU

NAIROBI, DDTCNews – Keputusan Pemerintah Kenya untuk mengenakan pajak atas telur impor bakal memicu perang dagang dengan negara tetangga, khususnya dari Uganda.

Ketua Perdagangan Lintas Batas Nasional Uganda Godfrey Oundo Ogwabe mengatakan kebijakan pajak baru dari Pemerintah Kenya telah melanggar kebijakan Komunitas Afrika Timur untuk membebaskan pajak barang dan jasa dari negara-negara anggota.

“Pungutan atas telur merupakan kebijakan yang buruk dan melanggar kebijakan Komunitas Afrika Timur untuk pergerakan bebas barang dan jasa yang berasal dari negara-negara anggota,” katanya dikutip dari businessdailyafrica.com, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga:
Efek Lebaran, Setoran Pajak Restoran dan Hiburan Diprediksi Naik 200%

Saat ini, Pemerintah Kenya memberlakukan pengenaan pajak atas telur impor dengan tarif KES72 atau sekitar Rp9.033,68 per tray. Kebijakan tersebut telah mendapat pertentangan khususnya dari para pedagang asal Uganda.

Menurut pedagang Uganda, langkah tersebut bukanlah pertanda yang baik atas transaksi perdagangan kedua negara tersebut. Namun, sebagian peternak asal Kenya menyambut positif kebijakan ini sebagai upaya untuk mendukung produk dalam negeri.

Ketegangan perang dagang antara kedua negara tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Pada 2019, Kenya pernah memberlakukan pembatasan dan larangan impor atas produk susu dari Uganda, khususnya produk merek Lato.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Dalam perkembangannya, Kenya memblokir impor gula dan tebu asal Uganda pada 2020. Langkah ini telah merugikan pedagang yang mengeskpor tebu mentah ke pabrik gula karena bahan mentah dibiarkan membusuk di truk perbatasan.

Sebagai balasan, Kabinet Uganda pada November 2021 telah mengarahkan kepada Kementerian Pertanian untuk mengidentifikasi dan membuat daftar produk Kenya yang akan dilarang dalam waktu singkat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan