MAKASSAR, DDTCNews – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan memasang target tinggi untuk realisasi retribusi parkir tahun ini. Capaian hingga Mei 2018 menunjukkan perbaikan setoran dari tahun sebelumnya.
Hal tesebut diungkapkan oleh Kepala Sub Bidang Pajak Parkir dan Reklame Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Adiyanto Said. Hingga pekan pertama Mei 2018, realisasi sudah mencapai Rp5,7 miliar dari target Rp116 miliar tahun ini.
"Per tanggal 9 Mei 2018 kemarin, pajak parkir berhasil mencatat sekitar Rp5,7 miliar, jika dibanding tahun lalu dengan tanggal yang sama hanya Rp5,4 miliar,” katanya, Jumat (11/5).
Seperti yang diketahui, target penerimaan dari sektor parkir meningkat tajam tahun ini. Secara umum, Bapenda meningkatkan pendapatan dari seluruh jenis pajak, termasuk pajak parkir yang tahun lalu hanya menargetkan Rp30 miliar tetapi tahun ini meningkat menjadi Rp116 miliar.
Adiyanto melanjutkan bahwa realisasi pencapaian tahun lalu mengalami defisit di mana hanya mencapai Rp16 miliar. Hal ini lantaran dengan adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir dan PD Parkir yang menjadi dua instrumen terpisah dalam menggali potensi pendapatan pada sektor parkir.
“Kenapa ada peningkatan karena asumsinya parkir rencananya akan dijadikan UPTD dan wajib pajak yang ada di PD Parkir akan di kelola UPTD Parkir tersebut,” terangnya.
Terkait optimalisasi organisasi UPTD Parkir, Adiyanto menjelaskan bahwa untuk saat ini progres UPTD Parkir masih dalam kajian organisasi tata laksana (Ortala). Bapenda masih menyiapkan segala hal yang dibutuhkan seperti kebutuhan kantor dan SDM.
“Potensi pajak besar sekali, bisa dilihat dari jumlah kendaraan yang ada, dibanding pajak parkir yang masuk tidak tumpang tindih, kita akan kerja sama Bapenda provinsi yang menangani Samsat,” tutupnya dilansir Rakyat Sulsel.