Ilustrasi.
BANDUNG, DDTCNews - Pemprov Jawa Barat tengah melakukan kalkulasi revisi target pendapatan daerah akibat pandemi Covid-19.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan penyesuaian target pendapatan daerah tengah disusun berdasarkan pada dinamika ekonomi makro. Menurutnya, kinerja pendapatan Pemprov Jabar ikut dipengaruhi situasi ekonomi nasional dan global.
"Pada tingkat provinsi ini, ada interaksi dengan situasi ekonomi makro global. Itu menjadi pertimbangan," katanya, dikutip pada Rabu (28/7/2021).
Revisi target pendapatan daerah pada tahun ini, sambungnya, tidak hanya untuk kepentingan APBD tahun fiskal 2021. Melalui revisi target, penyusunan target pendapatan pada tahun depan diharapkan menjadi lebih realistis.
Dia menjabarkan penurunan kinerja pendapatan daerah banyak dipengaruhi anjloknya realisasi setoran pajak. Pemprov juga harus menggulirkan insentif pajak kendaraan bermotor untuk menggenjot kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
"Pembahasan APBD 2022 akan lebih realistis, khususnya pada pendapatan, sehingga revisi target tidak perlu terulang. Kami yakin DPRD akan menerima alasan kenapa pendapatan menurun," ujarnya.
Dia meminta masyarakat Jabar agar mengoptimalkan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku tahun ini. Selain itu, pemerintah juga mengkaji opsi penggalian potensi pendapatan dari selain pungutan pajak dan retribusi daerah. Sehingga tidak mengganggu proses pemulihan ekonomi di Jabar.
"Pemprov sudah memberikan langkah-langkah dengan triple untung, triple untung plus, tidak ada pajak progresif, tidak ada denda setelah 5 tahun. Tujuannya adalah pajak masuk dan masyarakat menjadi ringan bayarnya,” imbuhnya, seperti dilansir jabarekspres.com. Simak 'Siap-Siap! Pemutihan Pajak untuk Warga Jabar Diadakan Kembali'. (kaw)