PROVINSI JAWA BARAT

Target Bakal Diturunkan, Warga Diimbau Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Juli 2021 | 19:37 WIB
Target Bakal Diturunkan, Warga Diimbau Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan

Ilustrasi. 

BANDUNG, DDTCNews - Pemprov Jawa Barat tengah melakukan kalkulasi revisi target pendapatan daerah akibat pandemi Covid-19.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan penyesuaian target pendapatan daerah tengah disusun berdasarkan pada dinamika ekonomi makro. Menurutnya, kinerja pendapatan Pemprov Jabar ikut dipengaruhi situasi ekonomi nasional dan global.

"Pada tingkat provinsi ini, ada interaksi dengan situasi ekonomi makro global. Itu menjadi pertimbangan," katanya, dikutip pada Rabu (28/7/2021).

Baca Juga:
Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Revisi target pendapatan daerah pada tahun ini, sambungnya, tidak hanya untuk kepentingan APBD tahun fiskal 2021. Melalui revisi target, penyusunan target pendapatan pada tahun depan diharapkan menjadi lebih realistis.

Dia menjabarkan penurunan kinerja pendapatan daerah banyak dipengaruhi anjloknya realisasi setoran pajak. Pemprov juga harus menggulirkan insentif pajak kendaraan bermotor untuk menggenjot kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

"Pembahasan APBD 2022 akan lebih realistis, khususnya pada pendapatan, sehingga revisi target tidak perlu terulang. Kami yakin DPRD akan menerima alasan kenapa pendapatan menurun," ujarnya.

Baca Juga:
Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Dia meminta masyarakat Jabar agar mengoptimalkan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku tahun ini. Selain itu, pemerintah juga mengkaji opsi penggalian potensi pendapatan dari selain pungutan pajak dan retribusi daerah. Sehingga tidak mengganggu proses pemulihan ekonomi di Jabar.

"Pemprov sudah memberikan langkah-langkah dengan triple untung, triple untung plus, tidak ada pajak progresif, tidak ada denda setelah 5 tahun. Tujuannya adalah pajak masuk dan masyarakat menjadi ringan bayarnya,” imbuhnya, seperti dilansir jabarekspres.com. Simak 'Siap-Siap! Pemutihan Pajak untuk Warga Jabar Diadakan Kembali'. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

29 Juli 2021 | 06:55 WIB

Ya di masa pandemi ini memang terbantu sekali dengan adanya insentif ini, akan tetapi masyarakat mungkin mengesampingkan dalam pembayaran pajak tapi lebih mementingkan untuk membeli makan terlebih dahulu

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

BERITA PILIHAN