KOTA BALIKPAPAN

Tak Bisa Lagi Curangi Pajak! Puluhan Restoran Dipasangi Tapping Box

Muhamad Wildan
Selasa, 20 September 2022 | 11.00 WIB
Tak Bisa Lagi Curangi Pajak! Puluhan Restoran Dipasangi Tapping Box

Ilustrasi.

BALIKPAPAN, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur melakukan penambahanĀ tapping boxĀ guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan terdapat 70Ā tapping boxĀ yang dipasang di tempat usaha wajib pajak restoran.

"PenambahanĀ tapping boxĀ ini guna menggenjot pendapatan dari pajak restoran," ujar Idham seperti dilansirĀ kaltim.prokal.co,Ā dikutip Selasa (20/9/2022).

Idham mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 130Ā tapping boxĀ yang dipasang di seantero Balikpapan. DenganĀ tapping box,Ā setiap transaksi wajib pajak restoran akan terekam secara otomatis oleh BPPDRD Kota Balikpapan.

MelaluiĀ tapping box,Ā data transaksi wajib pajak akan tercatat secaraĀ realtimeĀ sehingga mengurangi potensi terjadinya kecurangan oleh wajib pajak.

PemasanganĀ tapping boxĀ oleh Pemkot Balikpapan telah dilakukan sejak 2019. Mengingat biaya yang diperlukan untuk memasangĀ tapping boxĀ tergolong besar, pemasangan alat tersebut hanya dilakukan di restoran-restoran besar saja.

Hingga saat ini, realisasi pajak restoran Kota Balikpapan tercatat sudah mencapai Rp71,14 miliar atau 76,5% dari target pajak restoran senilai Rp93 miliar.

Ke depan, pemasanganĀ tapping boxĀ akan terus diperluas tidak hanya terhadap restoran, melainkan juga hotel, tempat parkir, dan pelaku usaha hiburan guna memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor-sektor tersebut. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.