PENERIMAAN PAJAK

Suku Bunga Bank Naik, Setoran Pajak Jasa Keuangan Ikut Naik

Muhamad Wildan | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:51 WIB
Suku Bunga Bank Naik, Setoran Pajak Jasa Keuangan Ikut Naik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi mengalami lonjakan berkat kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).

Pada Januari 2023, setoran pajak dari jasa keuangan dan asuransi tercatat tumbuh 53,1% (year on year/yoy)) dan memberikan kontribusi sebesar 10,2% terhadap total penerimaan pajak.

"Ini lonjakan lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang juga sudah pulih dengan [pertumbuhan] 28,9%," ujar Sri Mulyani, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Untuk diketahui, BI tercatat meningkatkan suku bunga acuan secara bertahap dalam waktu 5 bulan sejak Agustus tahun lalu. Saat ini, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) berada pada level 5,75%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan sebelumnya yang sebesar 3,5%.

Kala itu, BI berpandangan kenaikan suku bunga acuan diperlukan sebagai langkah preemptive dan forward looking guna memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi.

Walaupun inflasi secara umum melewati sasaran 2% sampai dengan 4%, BI menargetkan inflasi inti tetap terjaga dalam sasaran tersebut melalui peningkatan suku bunga acuan. Sejalan dengan komitmen tersebut, Indonesia mencatatkan inflasi sebesar 5,51% pada 2022 dengan inflasi inti mencapai 3,36%.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

BI menargetkan inflasi akan kembali ke sasaran 2% hingga 4% pada semester II/2023 dengan inflasi inti yang tetap terjaga dalam sasaran tersebut pada semester I/2023.

Selain meningkatkan suku bunga acuan, pengendalian inflasi akan dilakukan oleh pemerintah dan BI lewat mitigasi inflasi komponen volatile food pada hari besar keagamaan nasional (HKBN) penguatan ketahanan pangan, penguatan ketersediaan data pangan, dan sinergi komunikasi guna menjaga ekspektasi inflasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara