ANGGARAN DANA DESA

Sudah 3 Tahun Dana Desa Belum Optimal, Ini Kata Jokowi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Oktober 2017 | 10:38 WIB
Sudah 3 Tahun Dana Desa Belum Optimal, Ini Kata Jokowi Presiden Jokowi saat memimpin ratas membahas mengenai dana desa di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10). (Foto: Setkab RI)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah mencanangkan anggaran desa sejak tahun 2015 dengan anggaran Rp20,76 triliun dan anggaran tersebut terus meningkat. Pada 2016 tercatat anggaran dana desa sebesar Rp46,98 triliun dan kembali meningkat menjadi Rp60 triliun di tahun ini.

Kendati demikian, anggaran dana desa tersebut belum memberikan efek signifikan terhadap ekonomi di pedesaan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar anggaran dana desa bisa dikelola lebih efektif, sehingga bisa mendorong perekonomian di pedesaan serta mengurangi kemiskinan. Saat ini, tercatat Indonesia memiliki 74.958 desa dan 8.430 kelurahan.

"Ini adalah jumlah yang sangat besar, sangat besar, dan yang perlu kita pastikan adalah dana itu bisa berjalan optimal di lapangan. Kita ingin perekonomian di desa bisa bergerak, tidak kalah cepatnya dengan pergerakan perekonomian yang ada di kota," ujarnya saat Rapat Terbatas (Ratas) Dana Desa, di Istana Bogor, Rabu (18/10).

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Dia meminta kepada seluruh pejabat Kabinet Kerja untuk bisa memastikan anggaran dana desa digunakan untuk hal-hal produktif, kegiatan yang bisa membuka lapangan pekerjaan, dan penggunaan dana tersebut melibatkan masyarakat desa yang menerima.

"Saya minta penggunaan dana desa ini betul-betul ada pendampingan, didampingi dengan baik. Terkait jenis proyeknya, waktu pengerjaan, dikawal dan juga manajemen lapangannya diawasi semuanya," tutup Jokowi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari anggaran dana desa yang sudah dimulai sejak tiga tahun yang lalu belum optimal dalam mengentaskan kemiskinan.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

"Kalau dilihat dari 3 tahun ini fokus kemampuan mengurangi jumlah penduduk miskin dan daerah tertinggal itu belum maksimal. Jadi, walaupun anggaran desa meningkat tapi mengurangi jumlah masyarakat miskin dan jumlah desa tertinggal belum optimal. Jadi, masih perlu diperbaiki," katanya sesuai mengikuti rapat.

Sri Mulyani mengatakan perlu ada perbaikan sistem pengalokasian dana desa sehingga menjadi lebih efektif, meskipun jumlah anggaran tahun 2018 sama dengan tahun ini.

"2018 memang kita menggunakan jumlah yang sama namun Presiden menginstruksikan bahwa sistemnya diperbaiki, akuntabilitas disederhanakan namun diefektifkan, sehingga kita semakin yakin dana desa yang meningkat ini bisa mengurangi kemiskinan," ungkapnya.

Terkait dengan pengawasannya, Mantan Direktur Bank Dunia ini menyatakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membuat sistem akuntansi pedesaan bersama Kementerian Dalam Negeri, sehingga bisa langsung melakukan audit atas penggunaan dana desa. "Kita akan lakukan agar di satu sisi tidak complicated, namun hasil untuk monitor penggunaan dana desa itu sesuai tujuan," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara