LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI

Sri Mulyani Yakinkan LPI Tak Seperti SWF di Malaysia yang Kena Skandal

Dian Kurniati | Senin, 25 Januari 2021 | 18:22 WIB
Sri Mulyani Yakinkan LPI Tak Seperti SWF di Malaysia yang Kena Skandal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) tidak akan menimbulkan skandal korupsi seperti yang terjadi pada sovereign wealth fund (SWF) di Malaysia yang menyeret nama mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Sri Mulyani mengatakan skandal korupsi SWF di Malaysia yang bernama 1Malaysia Development Berhad (1MDB) menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam merancang LPI. Menurutnya, pemerintah akan memastikan LPI berjalan dengan tata kelola yang lebih baik ketimbang 1MDB.

"Karena itu, fondasi transparansi akuntabilitas perlu dibangun," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sri Mulyani mengatakan aspek penting yang dilakukan pemerintah saat ini adalah memilih nama terbaik untuk mengisi posisi Dewan Pengawas (Dewas) LPI. Pasalnya, dewas yang berwenang memilih dan mengangkat Dewan Direksi LPI sehingga berdampak pada proses pengelolaannya.

Saat ini, DPR RI telah menyetujui 3 usulan nama Dewas LPI yang dipilih Presiden Joko Widodo, yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari. Setelah keputusan presiden pengangkatan Dewas LPI terbit, mereka akan segera bekerja melakukan rekrutmen dewan direksi.

Meski demikian, pemerintah tetap akan mewaspadai berbagai risiko untuk mencegah LPI mengulang kesalahan 1MDB. Misalnya, melalui audit berkala pada laporan keuangan LPI oleh kantor akuntan publik.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Pemerintah berencana membentuk LPI melalui UU Cipta Kerja agar makin banyak investasi asing yang masuk ke Indonesia. Saat ini Presiden Joko Widodo telah menerbitkan PP 74/2020 tentang tata kelola dan operasional LPI, sedangkan RPP Perlakuan Perpajakan LPI tengah dalam proses penyusunan.

Pemerintah akan memberikan modal kepada LPI senilai Rp75 triliun dengan penyetoran awal Rp15 triliun. Sri Mulyani memastikan LPI akan dikelola secara independen dan profesional demi menarik investor menanamkan modalnya ke Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara