Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparannya di APBN Kita. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Setoran pajak dari seluruh sektor usaha per Oktober 2021 terus menunjukkan perbaikan dari tekanan pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan hingga Oktober 2021 mengalami pertumbuhan 14,6%, sedangkan pada periode yang sama 2020 lalu minus 18,1%. Sektor usaha tersebut menjadi andalan dalam penerimaan pajak karena kontribusinya mencapai 29,8%.
"Ini confirmed dengan [penerimaan positif] PPN dan PPN impor," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (25/11/2021).
Sri Mulyani mengatakan perbaikan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan semakin terasa jika dilihat secara bulanan. Pada Oktober 2021, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan tumbuh 21,8%.
Pada kuartal III/2021, pertumbuhannya mencapai 31,8%, sedangkan pada kuartal II/2021 tumbuh hanya 17,1% dan pada kuartal I/2021 masih minus 7,3%.
Menurut Sri Mulyani, perbaikan penerimaan pajak dari industri pengolahan ditopang oleh pulihnya permintaan domestik dan global sehingga mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor.
Kemudian, perbaikan setoran pajak juga terjadi pada sektor perdagangan yang menjadi kontributor penerimaan pajak terbesar kedua. Penerimaannya hingga Oktober 2021 tumbuh 25,0%, sementara pada periode yang sama 2020 mengalami kontraksi 20,0%.
Secara bulanan, penerimaan pajak dari sektor perdagangan tumbuh hingga 73,0%. Sebelumnya, penerimaan pajak dari sektor itu pada kuartal III/2021 tumbuh 40,3%, lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang tumbuh 30,2%.
Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor informasi dan komunikasi hingga Oktober 2021 tumbuh 17,8%, sedangkan pada periode yang sama 2020 minus 5,8%. Pada Oktober 2021 saja, penerimaannya tumbuh 17,8%.
Catatan positif juga terlihat dari penerimaan pajak dari sektor pertambangan yang mencapai 43,4%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu minus 43,9%. Khusus bulan Oktober 2021, penerimaannya tumbuh mencapai 112,0%
Secara kuartalan, penerimaan pada kuartal III/2021 melesat hingga 316,9%, sedangkan kuartal sebelumnya masih minus 17,8%.
"Ini seiring dengan harga-harga komoditas yang menyebabkan pertambangan tumbuh hingga 43,4%. Bayangkan tahun lalu jatuhnya juga 43,9%," ujarnya.
Penerimaan pajak dari sektor lain yang mengalami pertumbuhan positif yakni transportasi dan pergudangan yang tumbuh 5,9%. Sementara pada periode yang sama 2020, pertumbuhannya minus 13,0% karena terpengaruh menurunnya mobilitas masyarakat saat awal pandemi Covid-19.
Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi, konstruksi dan real estat, serta jasa perusahaan hingga Oktober 2021 masih mengalami kontraksi. Meski demikian, Sri Mulyani menilai penerimaan pajak dari sektor-sektor tersebut sudah menunjukkan perbaikan.
"Ini menggambarkan bahwa seluruh sektor sudah mulai menggeliat dan bangkit. Ada beberapa yang masih agak left behind namun menunjukkan tanda perbaikan," ujarnya. (sap)