KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Sebut Pencairan Dana PEN Sudah 62% dari Target

Dian Kurniati | Selasa, 01 Desember 2020 | 09:56 WIB
Sri Mulyani Sebut Pencairan Dana PEN Sudah 62% dari Target

Ilustrasi. Pekerja mengangkat kursi berbahan rotan di kawasan Grogol, Jakarta, Minggu (29/11/2020). Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) menyatakan hingga Senin (23/11) realisasi program PEN untuk sektor UMKM mencapai Rp97,05 triliun atau dengan 84,53 persen dari pagu Rp114,81 triliun. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyerapan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam penanganan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 hingga 25 November 2020 baru mencapai Rp431,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara dengan 62,1% dari pagu anggaran Rp695,2 triliun. Meski 2020 hanya tersisa sebulan, ia optimistis sejumlah pos anggaran bisa terserap 100%.

"Saat ini program PEN dan penanganan Covid-19 yang senilai Rp695 triliun, sebesar Rp431 triliun telah terealisasi," katanya melalui konferensi video, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Sri Mulyani menambahkan realisasi penanganan kesehatan tercatat Rp40,32 triliun atau 41,2% dari pagu Rp97,90 triliun. Menurutnya, proses penyerapan anggaran sektor kesehatan akan terus berlanjut pada bulan terakhir 2020.

Pada belanja perlindungan sosial, realisasi belanja tercatat Rp207,8 triliun, atau 88,9% dari pagu Rp233,69 triliun. Realisasi belanja perlindungan sosial menjadi yang tertinggi, dan diprediksi akan mencapai 100% hingga akhir tahun.

"Hingga Desember 100% akan terealisasi karena masyarakat yang sudah terdata akan mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut. Ada yang dalam bentuk PKH, sembako, dana tunai, kartun prakerja, diskon listrik, serta subsidi gaji dan kuota," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Realisasi anggaran dukungan untuk kementerian/lembaga dan pemda tercatat Rp36,25 triliun atau 54,97% dari pagi Rp65,97 triliun. Anggaran digunakan untuk membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi, seperti melalui subsidi dan hibah pariwisata.

Kemudian, pada sektor UMKM, realisasinya sudah mencapai Rp98,76 triliun atau 85,27% dari pagu Rp115,82 triliun. Adapun pada pembiayaan korporasi sudah terealisasi Rp2 triliun atau 3,22% dari pagu Rp61,22 triliun.

Untuk insentif dunia usaha, realisasinya sudah mencapai Rp46,4 triliun atau setara 38,5% dari pagu Rp120,6 triliun. Menkeu mengklaim insentif tersebut telah membantu ratusan ribu wajib pajak menghadapi masa sulit akibat pandemi.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

"Kami sudah melihat ribuan atau ratusan ribu perusahaan yang menikmati insentif usaha ini," klaim Sri Mulyani.

Sejalan dengan itu, menkeu juga merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 187/PMK.05/2020 yang mengatur sisa dana PEN 2020 bisa dimanfaatkan untuk tahun depan. Meski demikian, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 Desember 2020 | 19:47 WIB

Terealisasinya dana PEN dengan baik menunjukkan adanya kemudahan administrasi dan kepastian hukum dalam insentif. Pemerintah perlu diapresiasi karena serius dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya