PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Rendah Jadi Pendorong Masyarakat Berbelanja

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 16:37 WIB
Sri Mulyani Sebut Inflasi Rendah Jadi Pendorong Masyarakat Berbelanja

Menkeu Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan tingkat inflasi Indonesia sanggup terjaga di level yang rendah. Inflasi pada Juli 2023 tercatat senilai 3,08% (year on year/yoy). Hal ini diyakini menjadi bahan bakar bagi masyarakat untuk melakukan konsumsi.

Indonesia, menurut Sri Mulyani, memiliki kemampuan lebih baik jika dibandingkan sebagian besar negara-negara lain di dunia dalam mengendalikan laju inflasi. Tingkat inflasi RI pada Juli 2023 memang jauh di bawah laju inflasi di Singapura sebesar 4,5%, Eropa 5,3%, atau Inggris 7,9%.

"Ini sesuatu, selain tren global inflasi juga menurun, tetapi Indonesia sudah jauh lebih cepat dan lebih baik penurunan inflasinya," kata menkeu dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga:
Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Berdasarkan komponennya, andil inflasi dari volatile food tercatat sangat rendah, yakni 0,0%. Sementara administered price berkontribusi terhadap 8,4% inflasi, sedangkan inflasi inti 2,4%.

"Secara headline, inflasi Indonesia di 3,1% ini dalam kategori negara-negara yang inflasinya rendah dan stabil cukup rendah dibandingkan negara G-20 atau Asean lainnya," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menilai, rendahnya inflasi bisa mendorong masyarakat untuk melakukan belanja. Daya beli yang terdongkrak, menurutnya, bisa mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Optimisme masyarakat yang baik terhadap perekonomian tercermin dari indeks optimisme yang berada di level 123,5. Sementara itu, Mandiri Spending Index yang mencerminkan tingkat konsumsi berada di level 33,93. Angka tersebut memang lebih rendah dari bulan-bulan sebelumnya lantaran adanya normalisasi setelah Lebaran pada Mei lalu.

Kemudian, indeks penjualan riil juga mengalami pertumbuhan pada Juli 2023 ke level 6,3%. Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia juga berada di level 53,3, meningkat dibanding bulan-bulan sebelumnya.

"Konsumsi yang baik juga tergambar dari tingkat penjualan sepeda motor yang masih kuat, yakni tumbuh 45,6% (yoy). Meskipun penjualan mobilnya terkontraksi 6,8% (yoy)," kata Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah