KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Sebut Ada Perbaikan Penerimaan Pajak di Beberapa Sektor

Dian Kurniati | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:10 WIB
Sri Mulyani Sebut Ada Perbaikan Penerimaan Pajak di Beberapa Sektor

Ilustrasi. Sejumlah bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) terlihat di terminal Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Menurut BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) terminal-terminal bus kembali melayani perjalanan bus AKAP menyusul berakhirnya perpanjangan larangan mudik lebaran pada (7/6/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Pandemi virus Corona telah menyebabkan tekanan berat pada penerimaan pajak hingga semester I/2020. Tekanan masih dirasakan pada hampir semua sektor usaha utama.

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (9/7/2020). Namun, dia menyebut penerimaan pajak pada seluruh sektor usaha utama mulai membaik.

"Memang kebanyakan masih negatif, tapi sudah lebih baik dibandingkan bulan Mei," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Industri manufaktur yang menjadi andalan karena berkontribusi besar pada penerimaan pajak, pada bulan Juni 2020 mengalami kontraksi 38,2%. Besaran kontraksi lebih rendah dibandingkan pada Mei 2020 sebesar 45,2%. Performa ini dipengaruhi konsumsi masyarakat yang masih lemah.

Kemudian, penerimaan pajak pada sektor usaha jasa keuangan dan asuransi yang tumbuh negatif 11,3% pada Juni 2020. Adapun pada Mei 2020, kontraksinya mencapai 32,4%.

Penerimaan pajak sektor perdagangan pada Juni 2020 ini mencatatkan penurunan 21,2%. Padahal, pada Mei 2020, penerimaan pajak sektor ini terkontraksi 40,7%.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estate pada Juni 2020 mengalami kontraksi 12,8%. Adapun pada Mei 2020, kontraksinya mencapai 20,9%.

Selanjutnya, kontraksi penerimaan pajak dari sektor pertambangan yang terjadi pada beberapa bulan terakhir terkontraksi juga berkurang. Pada Juni 2020, kontraksi penerimaan pajak dari sektor tersebut sebesar 42,2%, berkurang dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya 62,1%.

Menurut Sri Mulyani, performa penerimaan pajak dari sektor pertambangan ini masih dipengaruhi oleh penurunan harga minyak mentah dunia dan diperparah oleh rendahnya lifting minyak dan gas akibat pandemi.

Baca Juga:
Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

Sementara itu, penerimaan pajak dari usaha transportasi pergudangan menjadi satu-satunya sektor usaha utama yang mampu membalik situasi dan tumbuh positif. Pada Juni 2020, penerimaan dari sektor itu tumbuh 9,3%. Adapun pada Mei 2020, terjadi kontraksi 23,1%.

Menurut Sri Mulyani kondisi itu disebabkan oleh penurunan pengguna transportasi akibat perluasan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada bulan April dan Mei 2010, baik pada transportasi darat, laut, maupun udara. Penurunan juga terjadi pada kegiatan pembangunan sarana penunjang transportasi.

"Sektor transportasi bahkan tumbuh positif tapi masih dibayangi ketidakpastian di periode berikutnya," ujarnya. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Mendag Beri Penjelasan Soal Revisi Aturan Barang Bawaan-Kiriman PMI

Rabu, 17 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Ketentuan Barang Bawaan Luar Negeri dan Kiriman PMI Bakal Direvisi

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M