PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III/2021 Melambat

Dian Kurniati | Jumat, 06 Agustus 2021 | 10:12 WIB
Sri Mulyani Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III/2021 Melambat

Ilustrasi. Pengunjung berada di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (4/8/2021). Pemprov DKI Jakarta menegaskan pusat perbelanjaan atau mal masih belum boleh beroperasi selama penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV/2021 akan melambat atau tidak akan setinggi kuartal II/2021 yang mencapai 7,07%.

Sri Mulyani mengatakan ekonomi kuartal II/2021 tumbuh tinggi karena faktor technical rebound akibat baseline yang rendah pada kuartal II/2020 dan pelonggaran mobilitas masyarakat. Memasuki kuartal III/2021, pertumbuhan ekonomi diproyeksi akan lebih rendah.

“Kami masih berharap antara 5,7% dengan 4,0% untuk triwulan III. Ini sebuah tantangan karena kami hanya bisa melakukan apabila [virus Corona varian] Delta bisa dikendalikan dan mobilitas serta kegiatan ekonomi mulai bisa berjalan secara normal kembali," katanya melalui konferensi video, Kamis (6/8/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan terus berupaya menjaga momentum pertumbuhan yang ada pada kuartal II/2021. Berbagai sumber daya, seperti dana pemulihan ekonomi nasional, akan tetap dioptimalkan pada kuartal III dan IV/2021.

Di sisi lain, pemerintah terus mewaspadai varian Delta yang menyebabkan penambahan kasus Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu, penanganan pandemi dari sisi kesehatan akan terus ditingkatkan, serta vaksinasi untuk masyarakat diakselerasi.

Menurut Sri Mulyani, risiko penyebaran varian Delta juga terjadi di seluruh dunia. Alasannya, naiknya kasus Covid-19 juga akan berdampak pada mobilitas dan kegiatan perdagangan global.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

"Karena demand atau konsumsi sangat tergantung kepada mobilitas dan aktivitas masyarakat. Ini juga bisa mempengaruhi ekspor kita kalau varian Delta menjalar ke seluruh dunia, terutama negara tujuan ekspor," ujarnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pertumbuhan ekonomi pada 2021 akan berkisar 3,7%-4,5%. Pada bulan-bulan terakhir 2021, pemerintah akan mengupayakan serapan anggaran PEN lebih cepat dibandingkan dengan tahun lalu.

"Tentu pemerintah mendorong beberapa langkah strategis seperti menjaga anggaran yang menjadi engine utama dan serapan anggarannya diharapkan lebih tinggi dari tahu lalu," katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara