KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Saat Dibutuhkan Harus Bisa Diandalkan

Dian Kurniati | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:00 WIB
Sri Mulyani: Pajak Saat Dibutuhkan Harus Bisa Diandalkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan kembali pentingnya reformasi pajak di hadapan para investor surat berharga negara (SBN).

Sri Mulyani mengatakan pajak menjadi sumber penerimaan yang penting bagi APBN. Melalui langkah reformasi, lanjutnya, kepatuhan pajak sukarela diharapkan membaik sehingga pada akhirnya penerimaan negara ikut meningkat.

"Pajak pas dibutuhkan, harus bisa diandalkan. Pajak juga pas dibutuhkan bisa menjadi sumber penerimaan, tetapi juga bisa menjadi sumber insentif bagi pelaku ekonomi," katanya dalam acara Stakeholders Gathering DJPPR 2022, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:
Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Sri Mulyani menuturkan penerimaan pajak sempat mengalami kontraksi ketika pandemi Covid-19 karena berbagai kegiatan ekonomi terhenti. Ketika pandemi makin terkendali, penerimaan pajak terus mengalami pemulihan yang kuat.

Dalam suasana pandemi pula, ia menyebut pemerintah terus melakukan reformasi, termasuk di bidang perpajakan. Menurutnya, reformasi perpajakan diperlukan karena keuangan negara harus terus menerus diperbaiki dan diperkuat.

Tahun lalu, pemerintah telah menerbitkan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai bagian dari reformasi. Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 11% dan menyelenggarakan program pengungkapan sukarela (PPS) pada tahun ini.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Selain itu, ruang lingkup pengaturan UU HPP juga mencakup ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak karbon, serta cukai.

"Kita enggak bisa, ini situasinya baik dan kemudian santai-santai atau tidak waspada. Berbagai reformasi kita lakukan di bidang keuangan negara, dari mulai perpajakan," ujar Sri Mulyani.

Selain dari sisi pendapatan, lanjut menkeu, reformasi juga menyentuh aspek belanja dan pembiayaan. Dengan berbagai langkah reformasi itu, ia berharap APBN memiliki kapasitas yang baik sehingga Indonesia siap menghadapi guncangan yang mungkin terjadi pada masa depan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System