KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik dan Kukuhkan 91 Pejabat Kemenkeu, Begini Pesannya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 10 September 2022 | 06:30 WIB
Sri Mulyani Lantik dan Kukuhkan 91 Pejabat Kemenkeu, Begini Pesannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam pelantikand dan pengukuhan pejabat di lingkungan Kemenkeu. (foto: Biro KLI Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 85 pejabat dan mengukuhkan 6 pejabat di lingkungan Kemenkeu, Jumat (9/9/2022). Dikutip dari keterangan pers kementerian, pengukuhan pejabat baru dilakukan karena adanya perubahan nama jabatan dan/atau perubahan tugas dan fungsi.

Pejabat yang dilantik dan dikukuhkan kali ini terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Utama, Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Madya, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Pertama, dan Pejabat pada organisasi Non-Eselon pada LPDP, LNSW, dan BPDLH.

"Tantangan sangat cepat dan dinamis. Cara kita mengelola dan menjaga APBN sangat menantang. Kepada Anda yang saya lantik, saya titipkan pertanyaan sekaligus harapan, apakah dalam 3 tahun ini Anda sudah berikan yang terbaik? Apa kontribusi Anda?" tanya Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Menkeu berharap seluruh pejabat yang mengembat amanat baru ini bisa menjaga kepercayaan publik dalam mengelola APBN yang kredibel. Sri Mulyani menggarisbawahi bahwa 2,5 tahun pandemi melanda mendorong Kemenkeu untuk mampu melindungi masyarakat dengan mendesain APBN sebagai shock absorber.

Sri Mulyani juga meminta jajarannya terus me-review cara bekerja. Menurutnya, adanya pandemi ditambah dengan adanya krisis pangan, energi, dan perang membuat pola kerja bergeser. Dia mendorong pejabat yang dilantik dan dikukuhkan bisa beradaptasi terhadap dinamika yang terjadi.

"Jabatan yang Anda pikul adalah kepercayaan yang luar biasa dari bangsa. Di pundak Anda itu harapan masyarakat dan itu harus dijawab dan direspons," kata Sri.

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Seluruh pejabat baru ini juga diminta untuk menjaga implementasi good governance dan bekerja berdasarkan tata kelola yang baik, transparan, dan profesional. Sinergi, ujar menkeu, juga perlu dilakukan dalam menghadapi setiap permasalahan.

Sebagai informasi, mengacu pada KMK 355/KMK.01/2022, berikut adalah daftar 6 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dikukuhkan:

1. Iqbal Islami sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)
2. Wahyu Kusuma Romadhoni sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelantihan Kepemimpinan dan Manajerial BPPK
3. Bambang Juli Istanto sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan BPPK
4. Harry Mulya sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai BPPK
5. Heru Wibowo sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
6. Heni Kartikawati sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum BPPK (sap)




Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Senin, 15 April 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik, ASN Diminta Tunda Kepulangan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M