KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Janji Mampu Capai Target Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Juni 2019 | 16:48 WIB
Sri Mulyani Janji Mampu Capai Target Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berjanji akan terus berupaya maksimal untuk mencapai target penerimaan negara tahun ini. Sejumlah strategi mulai dilakukan otoritas fiskal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan serangkaian upaya tersebut dilakukan baik dengan instrumen domestik maupun kerja sama internasional. Dengan demikian, ruang untuk mengelak dari kewajiban perpajakan dapat ditekan serendah mungkin.

“Pemerintah akan terus melakukan upaya secara optimal agar penerimaan perpajakan dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Dari sisi domestik, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengandalkan reformasi perpajakan untuk mengamankan penerimaan. Upaya reformasi tersebut akan dilakukan, baik dari sisi kebijakan maupun administrasi.

Adapun agenda reformasi perpajakan dilakukan untuk memperkuat lembaga penerimaan perpajakan baik dari segi organisasi,database, dan teknologi informasi. Selain itu, reformasi juga dialamatkan untuk penyederhanaan proses bisnis dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kebijakan dan regulasi perpajakan dijaga sesuai kebutuhan untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan keadilan serta menjaga level playing field,” paparnya.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Sementara itu, dari sisi internasional, kerangka kerja sama skala global dalam bidang perpajakan menjadi andalan. Kerjasama perpajakan internasional dan peningkatan transparansi perpajakan secara global untuk memerangi penghindaran pajak.

Sri Mulyani menegaskan posisi Indonesia yang ikut aktif dalam forum G20 untuk menjaga kepentingan Indonesia dan melindungi basis perpajakan. Hal ini dilakukan agar hak pemajakan atau tax rights tidak tergerus akibat kemajuan teknologi informasi.

“Dengan kerjasama internasional dan transparansi perpajakan global maka akan semakin sulit bagi siapapun untuk menghindari dan menyembunyikan kewajiban perpajakan. Momentum global ini sangat penting bagi perluasan basis pajak Indonesia,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara