KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Berharap Penerimaan PPh Badan Bisa Positif Mulai Juli 2020

Dian Kurniati | Senin, 20 Juli 2020 | 17:04 WIB
Sri Mulyani Berharap Penerimaan PPh Badan Bisa Positif Mulai Juli 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjelaskan kinerja semester I APBN 2020. (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada bulan Juni 2020 masih mengalami kontraksi 38,12%. Namun, penurunan itu tidak sedalam pada posisi Mei 2020 yang minus 53,9%.

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (20/7/2020). Sri Mulyani berharap kontraksi penerimaan PPh badan semakin kecil, bahkan bisa kembali positif pada Juli dan bulan-bulan seterusnya.

"Juni masih tetap kontraksi meski lebih dangkal dibanding Mei lalu. Kita berharap masuk ke zona 0 atau positif, dan akan berjalan pada bulan Juli dan seterusnya,” katanya.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Sri Mulyani menjelaskan kontraksi pada penerimaan PPh badan tersebut merupakan efek lanjutan dari pandemi virus Corona pada perekonomian di Indonesia. Menurutnya, banyak korporasi atau dunia usaha terdampak pandemi Covid-19 sehingga langsung berdampak pada penerimaan PPh badan.

Penerimaan PPh badan mengalami kontraksi sejak tiga bulan lalu. Pada kuartal I/2020, terjadi kontraksi penerimaan PPh badan sebesar 13,6%, sedangkan penerimaan pada April terkontraksi 16,4%, dan Mei 53,9%.

Sementara itu, penerimaan PPh 26 juga mengalami perbaikan hingga positif 17,61% pada Juni 2020. Padahal, penerimaan jenis pajak tersebut pada Mei 2020 terkontraksi 19,69%. Penerimaan PPh final juga menunjukkan pola yang sama. Pada Mei, pertumbuhannya terkontraksi 35,0%. Namun, pada Juni 2020, sudah tumbuh positif 3,91%.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Penerimaan PPN dalam negeri mengalami kontraksi pada Juni 2020 meski lebih rendah dibanding Mei 2020. Pada Juni 2020, penerimaan PPN dalam negeri terkontraksi 27,38%, sedangkan pada Mei terkontraksi 35,51%.

Penerimaan PPh/PPN impor tetap terkontraksi 13,9% pada Juni 2020. Sementara pada Mei 2020, kontraksi penerimaanya mencapai 45,12%.

Sri Mulyani berharap terjadi pemulihan kondisi ekonomi pada Juli seiring dengan pelaksanaan kenormalan baru pandemi virus Corona. Pemulihan tersebut juga diharapkan bisa terjaga hingga kuartal III dan IV/2020. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Senin, 08 April 2024 | 11:30 WIB KOTA PEKANBARU

Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor