KEBIJAKAN PAJAK

Sofyan Djalil Wacanakan Kembali Pajak Tanah Progresif

Muhamad Wildan | Senin, 14 Desember 2020 | 12:15 WIB
Sofyan Djalil Wacanakan Kembali Pajak Tanah Progresif

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil kembali membuka wacana pajak tanah progresif guna mengatasi masalah ketimpangan kepemilikan tanah.

Menurut Sofyan, saat ini sudah terlalu banyak tanah di daerah yang dikuasai oleh orang-orang ibukota dan tidak dimanfaatkan secara produktif. Oleh karena itu, perlu ada ketentuan pajak progresif atas kepemilikan tanah.

"Ini bisa dikontrol lewat sistem pajak tapi aturan sekarang belum memungkinkan. Ini perlu pajak progresif untuk kepemilikan tanah sehingga orang tidak cari keuntungan, tapi cari produktivitas," ujar Sofyan dalam sebuah webinar, dikutip Senin (14/12/2020).

Baca Juga:
Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Saat ini, lanjut Sofyan, pemerintah masih mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan untuk dibahas bersama DPR. Dia berharap ketentuan pajak tanah progresif bisa diwujudkan guna mengerem masyarakat untuk berinvestasi tanah.

Apabila dorongan masyarakat untuk berinvestasi tanah tidak direm, ia khawatir luas tanah pertanian makin minim ke depannya dan petani makin rentan dieksploitasi. "Seharusnya ada pajak progresif seperti mobil sehingga orang tidak cenderung investasi tanah," ujarnya.

Sofyan menjelaskan persaingan dalam memanfaatkan tanah, baik itu untuk kepentingan industri, perumahan, perkotaan, maupun pertanian bakal makin ketat ke depannya. Untuk itu, persoalan ini perlu diatasi dengan kebijakan perpajakan.

Baca Juga:
Jelang Lebaran, DJP Tegaskan Pegawainya Tidak Boleh Terima Gratifikasi

Menurutnya, kebijakan perpajakan bisa digunakan untuk menekan laju pemanfaatan tanah untuk mendirikan rumah tapak atau landed house. Bila terus dibiarkan, tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pertanian akan semakin berkurang dan lambat laun akan habis.

"Kami harap nanti orang lebih memilih untuk tinggal di bangunan vertikal semakin bertambah. Ini harus dibarengi dengan subsidi perumahan," tutur Sofyan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak