KEPABEANAN

Soal Perpanjangan GSP Amerika Serikat, Ini Pesan Jokowi

Dian Kurniati | Senin, 02 November 2020 | 18:16 WIB
Soal Perpanjangan GSP Amerika Serikat, Ini Pesan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka sidang kabinet, Senin (2/11/2020). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) atau pembebasan bea masuk bagi negara-negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS) akan membantu upaya pemulihan ekonomi Indonesia.

Jokowi mengatakan perpanjangan GSP akan otomatis membuat Indonesia memiliki kesempatan ekspor yang lebih besar ke AS. Dengan keunggulan itu, dia berharap akan banyak investor yang datang dan membangun pabrik di Indonesia.

"Ini menjadi kesempatan karena kita adalah satu-satunya negara di Asia yang mendapat fasilitas ini. Kami harapkan ekspor akan bisa naik, melompat, syukur-syukur ini digunakan sebagai kesempatan untuk menarik investasi," katanya saat membuka sidang kabinet, Senin (2/11/2020).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Jokowi mengatakan pemerintah harus memperbaiki kinerja ekonomi yang tertekan akibat pandemi Covid-19 dengan catatan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 terkontraksi 5,32%. Pada kuartal III/2020, dia memperkirakan ekonomi masih akan minus 3%. SImak artikel ‘Resesi, Ini Proyeksi Jokowi Soal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III/2020’.

Jokowi telah memerintahkan para menterinya untuk memperkuat daya beli masyarakat sehingga konsumsi lebih baik. Selain itu, dia juga ingin kinerja ekspor dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi terus diperkuat.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan telah menyasar sejumlah produk yang ekspornya akan digencarkan ke AS. Dengan fasilitas GSP, dia optimistis ekspor Indonesia ke AS akan lebih kompetitif dibandingkan dengan Thailand.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

"Kemudahan ini harus dapat dimanfaatkan secara strategis oleh sektor industri dalam negeri untuk meningkatkan akses produk Indonesia ke pasar AS," ujarnya.

Sejak Maret 2018, AS me-review beberapa produk ekspor Indonesia yang mendapatkan fasilitas GSP. Pada hasil review pertama, AS mencabut fasilitas GSP untuk produk stearic acid karena share ekspor Indonesia telah mencapai 50,18% dari total impor keseluruhan AS atas produk tersebut.

Sementara itu, hasil review yang diumumkan pada 30 Oktober 2020 memutuskan AS tetap memberikan fasilitas GSP untuk beberapa produk asal Indonesia, seperti kalung emas, tikar rotan, dan tikar dari tumbuhan lainnya.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Menurut Agus, pemerintah akan memanfaatkan fasilitas GSP dari AS untuk meningkatkan volume dan nilai ekspor nasional. Pada 2019, ekspor Indonesia ke AS yang menggunakan fasilitas GSP mencapai US$2,6 miliar atau meningkat sebesar 18,2% jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Ekspor produk GSP Indonesia pada periode tersebut menyumbang 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS yang senilai US$20,1 miliar. Dia memproyeksi fasilitas GSP telah menghemat sekitar US$92 juta biaya bea masuk bagi produk Indonesia ke AS pada 2019.

Saat itu, Indonesia menjadi negara asal impor GSP terbesar setelah Thailand. Oleh karena itu, perpanjangan fasilitas GSP akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pangsa pasar bagi produk-produk yang selama ini diisi oleh Thailand.

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Pasalnya, hasil review menyatakan ada beberapa produk ekspor Thailand yang tidak lagi mendapatkan fasilitas GSP dari AS.

Beberapa produk Indonesia yang berpeluang untuk ditingkatkan pangsa pasarnya di AS misalnya pompa bahan bakar/pelumas, kacamata, sepeda motor dengan piston, wastafel/bak cuci, papan/panel/konsol/meja, sekrup dan baut, alat kelengkapan pipa dari tembaga, perangkat makan, serta bingkai kayu untuk lukisan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M