JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah tengah menyusun rancangan aturan dalam skema Omnibus Law untuk menggenjot kegiatan investasi di dalam negeri. Deretan perizinan yang menyulitkan masuknya investasi akan dipangkas.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pokok kebijakan dalam RUU Omnibus Law dibagi dalam tiga kategori. Pertama, isi dari regulasi kebijakan, kedua terkait dengan iklim investasi, ketiga terkait dengan administrasi pemerintah.
“Tadi kami sudah laporkan dalam rapat terbatas terkait dengan kontennya, terkait dengan ekosistem investasi dan regulasinya," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (11/11/2019).
Mantan Menteri Perindustrian itu menyebutkan RUU Omnibus Law dalam rangka penciptaan lapangan kerja ini berbasis hukum administratif dan bukan masuk ranah pidana. Pemerintah akan menerapkan basis hukum perdata dalam menerapkan aturan main dalam Omnibus Law.
Kedua, terkait dengan iklim investasi, Airlangga menyebutkan pemerintah akan melakukan agenda kebijakan yang tertunda, yakni relaksasi atas Daftar Negatif Investasi (DNI). Oleh karena itu, pemerintah akan mengeluarkan positive list untuk kegiatan investasi pada Januari 2020.
Airlangga memastikan DNI akan tetap ada dengan mengacu kepada konvensi internasional yang sudah diratifikasi dan berdasarkan kepentingan nasional. Dia menyebutkan relaksasi DNI via Omnibus Law akan berdasarkan program prioritas investasi yang ingin didorong pemerintah.
“Kami gunakan pendekatan positif. Kalau untuk DNI kan domainnya ada di Perpres, tapi kita buat basis yang ada di Omnibus Law itu apa yang dilarang berdasarkan konvensi internasional. Di luar itu ada positive list, ada waiting list, dan dengan persyaratan," paparnya.
Kemudian pokok ketiga ialah soal administrasi pemerintah. Airlangga menyebutkan untuk aspek ini seluruhnya akan dikonsolidasikan untuk memudahkan investasi masuk. Pemerintah akan mendorong kegiatan investasi yang sudah mendapatkan fasilitas seperti tax holiday dan lain-lain.
Selanjutnya, kemudahan dalam memulai usaha juga akan dilakukan, terutama investor yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kebutuhan akan lahan dan infrastruktur pendukung seperti listrik menjadi satu paket yang akan ditawarkan kepada investor.
“Kami punya tax holiday dan sudah ada KBLI-nya. Kami dorong itu untuk kampanye di luar negeri. Untuk PSN dan KEK kita bantu perizinan dan penyedian lahan. Karena selama ini harus banyak urus perizinan, jadi panjang prosesnya. Kami mau bantu sehingga bisa langsung investasi," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.