Wamenkeu Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN Kita, Januari 2025.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp300,2 triliun pada sepanjang 2024. Realisasi ini setara 93,5% dari target pada APBN 2024 senilai Rp321 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut lebih baik dari yang diperkirakan pemerintah dalam Laporan Semester I/2024 senilai Rp296,5 triliun. Selain itu, kinerja ini juga mampu tumbuh 4,9%.
"Lebih baik dari yang kita prediksikan di pertengahan tahun, Rp296,5 triliun, meskipun di bawah target APBN awal yang Rp321 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (6/1/2025).
Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2024 ini mirip dengan penerimaan pajak. Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami tekanan berat pada awal semester I/2024 sehingga outlook pemerintah tidak setinggi target dalam APBN 2024.
Meski demikian, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut mampu membaik dan melampaui outlook dalam Laporan Semester I/2024.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam paparannya menjelaskan pergerakan penerimaan kepabeanan dan cukai dalam 4 kuartal pada 2024. Penerimaan kepabeanan dan cukai pada kuartal I/2024 terkontraksi 4,6% karena penurunan produksi hasil tembakau, penurunan harga CPO, serta penurunan penerimaan bea masuk pada komoditas utama.
Kinerja kepabeanan dan cukai mulai membaik pada kuartal II/2024 dengan pertumbuhan sebesar 3,2% seiring dengan peningkatan produksi rokok dan kelanjutan kebijakan relaksasi ekspor mineral. Pada kuartal III/2024, penerimaan kepabeanan dan cukai bahkan mampu tumbuh 20,6% karena peningkatan produksi rokok golongan II dan III, meskipun golongan I turun akibat fenomena downtrading.
Selain itu, ada faktor peningkatan nilai impor karena penguatan dolar AS terhadap rupiah dan kelanjutan kebijakan relaksasi ekspor tembaga. Adapun pada kuartal IV/2024, penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 3%.
"Untuk [penerimaan] cukai positif di Q3(kuartal III) dan Q4 (kuartal IV). Bea masuk juga demikian, ada kenaikan dari impor, khususnya impor-impor kena bea, dan bea keluar meningkat karena faktor harga CPO dan relaksasi kebijakan bea keluar," ujarnya. (sap)