EKONOMI MAKRO

Soal Inflasi April, Ini Respons Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Mei 2017 | 10:34 WIB
Soal Inflasi April, Ini Respons Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bulan April 2017 terjadi inflasi sebesar 0,09% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 128,33. Pemerintah mempersiapkan berbagai langkah untuk tetap bisa menjaga inflasi tidak jauh berbeda dengan perolehan inflasi pada tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan inflasi saat ini menjadi tantangan pemerintah untuk bisa mengantisipasinya pada masa mendatang. Pasalnya, inflasi bisa menggerus daya beli masyarakat jika tidak ditangani dengan optimal.

"Tentunya persoalan inflasi ini menjadi tantangan pemerintah untuk bisa menjaga inflasi agar tidak jauh beda dengan inflasi pada tahun lalu, sekaligus diharapkan agar inflasi tidak menggerus daya beli masyarakat," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (2/5).

Baca Juga:
Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Berdasarkan data BPS, inflasi tertinggi terjadi di Pangkalpinang sebesar 1,02% dengan IHK sebesar 136,08 dan inflasi terendah terjadi di Cilacap sebesar 0,01% dengan IHK 130,60.

Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Singaraja sebesar 1,08% dengan IHK sebesar 136,83 dan deflasi terendah terjadi di Jakarta dan Manado masing-masing sebesar 0,02% dengan IHK masing-masing sebesar 127,97 dan 128,77.
Sementara itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution menilai inflasi yang terjadi masih sesuai dengan harapan. Ia menilai secara keseluruhan inflasi masih cukup baik, yang terutama terjadi pada 2 kelompok. "Inflasi saat ini, itu kan terutama dari dua kelompok. Dari kelompok listrik, air minum dan kelompok angkutan. Jadi, ya cukup baiklah inflasi bulan ini. Sehingga secara YtD (Year to Date) maupun YoY (Year on Year) masih dalam range yang kami harapkan," ujarnya.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,12%; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,93%.

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kelompok sandang sebesar 0,49%; Kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar menyumbang inflasi tertinggi. Per bulan April 2017 kelompok tersebut mengalamu peningkatan indeks dari 124,3 pada bulan Maret 2017, menjadi 125,45 pada bulan April 2017.

Kemudian pada kelompok kesehatan sebesar 0,08%; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,03%; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,27%. Sedangkan, menurutnya kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,13%.

Deflasi pada bahan makanan menurun indeksnya dari 140,14 pada bulan Maret 2017, menjadi 138,56 pada bulan April 2017. Kelompok ini per bulan April 2017 saja menyumbang deflasi 0,24%.

Baca Juga:
Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Tingkat inflasi tahun kalender bulan Januari-April 2017 sebesar 1,28% dan tingkat inflasi tahun ke tahun atau pada bulan April 2017 terhadap bulan April 2016 sebesar 4,17%.

Selain itu, komponen inti pada April 2017 mengalami inflasi sebesar 0,13%. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender per Januari-April 2017 mengalami inflasi sebesar 1,17% dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun, pada bulan April 2017 terhadap bulan April 2016 sebesar 3,28%.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai